TAMBANGAN (Malintangpos Online): Jalan lintas negara di Pasar tradisional Laru Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal menjadi langganan macet setiap hari pekan di daerah ini. Kondisi ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, namun sampai saat ini sepertinya belum ada upaya solusi terbaik dari pihak terkait.
Seperti yang terjadi Rabu (25/1) saat hari pekan di daerah ini, terlihat antrian kenderaan panjangnya hampir 500 meter. Pengendara terjebak di sini hampir setengah jam lebih. Ironisnya, pihak kepolisian yang mengatur lalu lintas tidak terlihat. Kondisi ini menyebabkan kenderaan yang datang dari arah Kotanopan dan Panyabungan tidak ada yang mau mengalah.
Pantaun di lapangan, antrian kenderaan ini terjadi disebabkan sebagian badan jalan di pakai pedagang kaki lima untuk berjualan. Kondisi ini juga diperparah karena mobil angkutan dan sepeda motor parkir sembarangan di badan jalan di sepanjang Pasar Laru ini.
Saiful, salah seorang supir Travel jurusan Padang- Padang Sidempuan yang ditemui di lokasi mengatakan, kalau dirinya sudah terjebak macet di sini hampir setengah jam.
“Pengguna kenderaan tidak ada yang mau mengalah, begitu juga angkot yang parkir menunggu sewa tidak mau bergerak. Padahal sewa saya minta cepat sampai ketujuan untuk mengejar ayahnya yang meninggal dunia di Padang Sidempuan. Mereka sudah kesal di dalam mobil” ucapnya.
Sedangkan salah seorang tokoh pemuda di Mandailing Julu, Ahmad Efendi Lubis yang dimintai komentarnya mengatakan, terkait kemacetan jalan negara di Pasar Laru ini sudah berlangsung bertahun tahun, namun anehnya sampai saat ini belum ada solusi dari pihak terkait.
Dikatakannya, sebenarnya Pasar Laru ini sudah tidak cocok lagi di tempat yang sekarang. Di samping tempatnya yang sempit juga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang. Pemerintah harus mencarikan solusi dengan memindahkan pasar ini ke tempat lain, misalnya ke wilayah Parkaretan. Di sini lahan untuk Pasar tersedia cukup luas.
Sebenarnya wacana memindahkan pasar ini sudah pernah ada beberapa tahun lalu, namun entah kenapa hilang begitu saja. Sedangkan solusi untuk sementara, pihak Kepolisian, Dishub Madina dan Pengelola Pasar harus bekerja sama mengatur yang berjualan jangan sampai ke badan jalan. Begitu juga dengan kenderaan yang parkir di badan jalan tidak boleh lagi ada di situ. Kenderaan ini harus di arahkan parkirnya ke Simpang Jalan Tambangan. Artinya, sepanjang badan jalan masih di pakai untuk berjualan dan parkir, maka kemacetan akan terus terjadi, kata Fendi. (Lkt)
Admin : Siti Putriani