JAMPI Sumut Nilai Kapolres Madina Tak Serius Tertibkan PETI

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara, menilai Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh, SH, SIK tidak pernah serius dalam menangani atau melakukan penertiban terhadap Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Hukumnya.

Demikian katakan Ketua JAMPI Sumut, Zakaria Rambe, SH, MH, Rabu (19/03) via seluler menanggapi pernyataan dari Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Rudi Rifani, SIK dalam pemberitaan beberapa Media Online.

“Pernyataan Pak Dir sudah menunjukkan ketidakseriusan seorang Kapolres dalam menertibkan kegiatan ilegal di Madina, khususnya PETI ini,”ujarnya.

Seharusnya lanjutnya, kalau memang serius, Pak Kapolres bisa langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimsus terkait penertiban dan penanganannya. Ini malah asyik sendiri,” tutur Zakaria.

Selain itu, Zakaria menyoroti beberapa PETI yang memang sudah seharusnya ditindak. Dia mencontoh PETI yang dimodali oleh para residivis, misalnya. Seperti yang ada di kawasan Jambur baru dan Sipogu kecamatan Batang Natal. Seharusnya Kapolres bisa ambil tindakan tegas.

“Polres tinggal melakukan verifikasi saja dari data yang disampaikan. Apalagi beberapa kegiatan PETI ini infonya berada di dekat kantor Polsek. Ini membuat marwah hukum jadi diinjak-injak oleh para pelaku ilegal,”sebut Zakaria lagi.

Sebelumnya,Kombes Pol Rudi Rifani selaku Dirkrimsus Polda Sumut, Selasa (18/03/2025) lalu melalui panggilan WhatsApps (WA) menegaskan tidak akan membiarkan tambang tanpa izin leluasa di Madina, karena merusak lingkungan.

“Tidak pernah ada koordinasi dan itu segera Kami tindak tegas karena merusak lingkungan” tegas perwira dengan pangkat tiga melati dipundak yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Panyabungan.

Tidak hanya di Desa Sipogu Jambur baru kecamatan Batang Natal. PETI dengan menggunakan excavator juga kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan.

Selain itu terdapat ratusan PETI dengan menggunakan mesin penghisap jenis dompeng, yang saat ini beroperasi di lahan eks PT Madina Madani Mining (PT M3) di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu. (Rel/Bos).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Izin AMDK BPOM RI Kadaluarsa, Bupati Madina : Saya Sudah Tugaskan Kadis Perdagangan Teliti Izinnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal,H. Saifullah Nasution.SH.MM, berikan atensi terkait peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aek Lan dan Madina Murni yang ternyata izin edarnya telah kadaluarsa. Dua merk AMDK ini…

    Read more

    Continue reading
    Terkait DAK 2023, Orangtua Siswa minta Pembangunan Ruang Laboratorium dan Ruang Inklusif SMPN 1 Pakantan Diaudit

    PAKANTAN(Malintangpos Online):  Warga/ Oranggua siswa di Kecamatan Pakantan, Minta Pihak berwenang melakukan Audit realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di SMP 1 Negeri Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan, Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses