
Lurah memiliki peran penting dalam Menjaga kebersihan lingkungan kelurahan, bertindak sebagai Koordinator, Motivator dan penggerak masyarakat.
Mereka bertanggung jawab untuk memastikan kebersihan wilayahnya, termasuk pengelolaan sampah dan mengajak warga berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.

Bagaimana di Kota Panyabungan…? Kita harus jujur dalam Persoalan Sampah, bahwa hingga 21 Agustus 2025, masyarakat masih tetap Membuang Sampah Sembarangan di sejumlah tempat yang sudah terbiasa mereka buang.

Contoh, di Sudut Selatan Jembatan Aek Mata, atau simpang Ke Mesjid Taqwa atau sekitar 20 Meter dari Pos Unit Turjawali, terlihat Sampah yang dibuang oleh masyarakat secara sembarangan, itu baru salah satu tempat yg memang tidak layak untuk pembuangan sampah, sekalipun diangkut petugas Sampah.( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputra.SKM.








