
TANJUNG BALAI(Malintangpos Online): Menjelang New Normal. Kapolres Tanjungbalai melalau Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP. HW. Siahaan, SH bersama personilnya. Senin (22/6/2020) mulai pukul 13. 30. Wib, sampai selesai melakukan kegiatan tindak lanjut kebijakan Kapolri sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona.
Kegiatan ini guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada Masyarakat.
Kasat Lantas AKP HW. SIAHAAN, SH bersama KBO dan Para Kanit Sat Lantas Polres Tanjung Balai bersama 3/tiga perspmilmya menggumakan Mobil Dinas Sat Lantas Polres Tanjung Balai memberikan brosur maklumat Kapolri dan Pamflet Himbauan Pencegahan virus Corona menggunakan pengeras suara ( Toa ) Kepada masyarakat yang beraktivitas di Pajak TPO Jln. Suprapto Simpang ES Dengki Kec. Tg. Balai Utara Kota Tanjung Balai Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona tetap menjalankan Protokoler Kesehatan Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan memberikan lembaran himbauan tentang pencegahan virus Corona.
Serta kepada masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian di perumahan masing masing, Anak sekolah yang sedang melaksanakan Liburan Sekolah. Tempat Keramaian umum ( Pasar, Pajak, Warung, dll dan agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona.
Kapolres yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humas Iptu. A. Dahlan Panjaitan, membenarkan, masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pebcegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi, berlangsung aman dan baik sampai selesai, Ujarnya(Berita Sore/Syn)
Admin : iskandar hasibuan