
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): : ” Jempol Buat Satpol PP ” Karena Menjelang Bulan suci Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal, razia penyakit masyarakat (Pekat) di Hotel, Cafe dan Karokean di Kota Panyabungan, Kamis (31/3) dini hari
Dalam razia tersebut, ada tiga pasangan mesum yang merupakan anak dibawah umur dari salah satu hotel, kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan.
Dan delapan orang pemandu lagu dari salah satu tempat karoke di Lingkar Timur diamankan Satpol PP Madina
Tiga pasangan yang diamankan dan delapan pemadu lagu langsung digiring ke kantor Satpol-PP Madina untuk dimintai keterangannya.

Dari pengakuan pasangan mesum, mereka ini berasal dari Kecamatan Sinunukan, dan datang ke Panyabungan untuk bermain ke salah satu tempat wisata.
Sementara saat penggerebakan tempat karoke di lintas Timur Panyabungan Pemandu lagu sempat kejar-kejaran dengan petugas karena mereka mencoba kabur ke persawahan warga.
Kedelapan orang pemandu lagu yang diamankan yakni MI (23) Asal Hutaraja. FH (21) asal Dusun III Sei Buluh Serdang Bedagai. MS (19) asal Sipolu-polu.
ETS (30) JL Albion Hutabarat LK I. YA (20) asal Panyabungan Jae. RA (20) asal Panyabungan II. YP (29) Asal Padang Bulan Sumut. R (29) asal Sadabuan Padang Sidimpuan
Seketaris Satpol-PP Yuri Andri SSTP, yang didampingi Kabid Trantibum Ismail Dalimunthe, Kasi OPS Amru Nasution, Kasi Pengawalan dan pengamanan Agus Sunara, Kasi Penyidikan dan penindakan Kido Batubara, dalam keterangannya, membenarkan telah mengamankan tiga pasangan anak yang masih dibawah umur dan delapan orang pemandu lagu
” Benar kita mengamankan tiga pasangan anak dibawah umur dan delapan wanita merupakan pemandu lagu dalam operasi pekat, saat penangkapan delapan pemandu lagu anggota kita sempat kejar-kejaran dengan mereka karena sempat mencoba kabur ke persawahan,” ungkap Yuri.
Untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci ramadhan ini, Yuri menghimbau masyarakat untuk ikut membantu Satpol PP Madina
“Kita meminta pada masyarakat agar turut membantu tugas satpol-PP karena kita tidak dapat menjangkau seluruh wilayah, namun bila ada tindakan yang melanggar dan bertentangan dengan peraturan Daerah terkait dengan penyakit masyarakat dapat melaporkannya secara lansung ke kantor satpol-PP Madina,”himbaunya.
Setelah dilakukan pemeriksaan tiga pasanga mesum dan delapan orang pemandu lagu tersebut akan di serahkan ke Dinas Sosial Madina untuk di lakukan pembinaan.(Kesi/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.