

BATAHAN ( Malintangpos Online): Jembatan gantung atau rambin penyeberangan yang berada diatas sungai Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, kondisinya rusak parah dan tidak layak pakai dan warga memohon agar Dinas PUPR dan Bupati Madina mengalokasikan anggaran pembangunannya di PAPBD Tahun 2019.
Jembatan gantung ini menghubungkan antara batahan kota dengan batahan selatan seperti Desa Batahan I, II, III, Desa Kampung Kapas, Banjar Aur untuk menuju pusat kota Kecamatan.
Saat ini, kondisi jembatan itu tampak semakin reyot, papan kayu yang dijadikan alas jembatan sudah lapuk dan banyak yang bolong, kabel kawat gantunganpun sudah keropos dan berkarat, di himbau bagi warga pengguna jalan harus hati-hati saat melintasi jembatan tersebut.
“Sebenarnya kondisi jembatan ini sudah tidak layak, tapi mau bagaimana lagi, ini jalur satu-satunya bagi warga menuju pusat kota kecamatan Batahan,” ujar Horsik Harahap (37), warga Desa Batahan III, saat jumpa di jembatan gantung simpang kordes, Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina, Senin (19/08/2019).
Ia mengatakan, belum pernah ada perbaikan rambin tersebut. Bahkan, karena kondisinya sudah semakin parah, warga biasanya swadaya memperbaiki dan mengganti papan yang rusak.
Warga juga berharap supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal segera merenopasi rambin tersebut sebelum ada korban. (rsh)
Liputan : Riky Saputra Harahap
Admin : Siti