TAPTENG(Malintangpos Online): Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani menanggapi keluhan masyarakat tentang Kapal Tongkang milik PT SGSR yang merupakan salah satu Perusahaan perkebunan kepala sawit di Kecamatan Sirandorung dan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Masyarakat mengeluhkan, bahwa Kapal Tongkang milik PT SGSR yang dijadi sebagai jembatan penyebrangan itu, telah menghambat aliran sungai. Dan berakibat fatal terhadap sawah masyarakat, bahkan bisa mengakibatkan banjir saat sungai meluap.
Kepada sejumlah wartawan, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan akan turun kelokasi untuk melihat kondisi dilapangan,
“Kita akan turun meninjau lokasi, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP sudah saya perintahkan melakukan pengecekan kelokasi,” jelas Bakhtiar, Selasa (27/4/2021).
Bupati juga mengingatkan agar pihak PT SGSR tidak membuat masyarakat resah, dan segera membangun jembatan permanen menggantikan kapal tongkang, dan jangan anggar anggar deking.
“Jangan anggar deking, dan jangan sok hebat, mereka harus bangun jembatan, kalau tidak maka akan menghalangi jalan air. Bisa mencari untung tapi harus bisa memikirkan kepentingan masyarakat,” bebernya.
Melalui wartawan, Bakhtiar juga mengingatkan oknum-oknum yang menyebar fitnah agar segera bertobat, karena menurut Bakhtiar, PT SGSR itu sudah berdiri jauh sebelum dirinya menjadi Bupati.
“Kita akan lakukan berbagai upaya, kita panggil dulu, kalau tidak mau, kita akan surati kementerian, karena yang memberi izin HGUnya kan Kementerian bukan Kabupaten, jila kabupaten yang memberi izin, maka saat ini juga saya cabut demi masyarakat,” tegasnya.(BAS)
Sumber : Rakyatsumut.com
Admin ; Iskandar Hasibuan