komisi 1

Ka. Inspektorat ” Bimbang” Nasib Honor Guru Ditangan Bupati Madina

komisi 1PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Lanjutan RDP Komisi 1 DPRD Kab. Madina, dengan Dinas Pendidikan, BKD dan Inspektorat, Senin(27-4) di ruang Banmus DPRD, terlihat Ka. Inspektorat Madina Marwan Bhakti Siregar, Bingung memberikan jawaban terkait honor guru tahun 2019.

Mendengar jawaban dari Ka. Inspektorat Kab. Madina Marwan Bhakti Siregar, membuat sejumlah guru honor yang hadir menggerutu dan bersumpah serapah, karena selama ini menuduh Inspektorat di RDPKadis Pendidikan yang mengambil dana tersebut.

” Maaf Bu Kadis Pendidikan, kami kira ibu Kadis yang habiskan uang tersebut, karena dari penjelasan Ka. Inspektorat Madina Marwan Bhakti Siregar, jelas yg menyuruh blokir gaji honor adalah Bupati Madina, ” ujar beberapa Guru Honor yang hadir usai mengikuti RDP( Rapat Dengar Pendapat)  antara Komisi 1 DPRD dengan Dinas Pendidikan, Inapektorat dan BKD Madina, Senin(27-4) di ruang Banmus.

Kata guru tersebut, berita Honor Guru sudah Viral sejak bulan Maret – April, ngak mungkin Bupati ngak mengetahui, seharusnya Bupati sejak muncul berita honor guru merespon, jika memang peduli kepada guru honor.

Seharusnya, DPRD itu memanggil Bupati,bukan memanggil Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BKD, tapi mungkin DPRD ngak bernyali memanggil Bupati.

Pemerhati Pendidikan Madina Iskandar Hasibuan, mendukung komentar guru honor, seharusnya DPRD itu memanggil Bupati, karena jawab Ka. Inspektorat juga ujungnya minta konsultasi ke Bupati.

” DPRD panggil itu Bupati, agar jangan bertele -tele honor guru, yang benar saja, honor tahun 2019 belum dibayar, ” ujar Iskandar Hasibuan.

Kata Iskandar, dirinya sejak awal ngak percaya Kadis Pendidikan Madina Jamilah, SH yang habiskan honor guru TKS, buktinya tadi, yg surati Bank Sumut Inspektorat, aneh kan.

” Wajarlah guru guru honor selama ini menuding Jamilah, ternyata Kadis Pendidikan dipihak yang benar, ada apa ini di daerah kita, ” kata Iskandar(Aris)

 

Admin : siti putriani

 

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.