Ka.SD dan SMP di Kab. Madina Jangan ” Bohong “Soal Dana DAK Tahun 2020

Bangunan SD di Desa Lumban Dolok Panyabungan Selatan Rp 600.000.000.- masih kerja

Sebanyak 56 paket proyek dana DAK Tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing, senilai kurang lebih sekitar Rp 11.000.000.000.- dinilai sejumlah elemen masyarakat, orangtua siswa dan LSM menduga anggarannya diduga banyak yang Mark Up.

Karena itu, masyarakat menghimbau kepada Kepala Sekolah dan Komite agar jangan terlalu membela pihak Dinas Pendidikan yang mempihak ketigakan pelaksanaan proyek yang juklak dan juknisnya seharusnya swakelola.

” Katakan yang benar itu benar dan yang salah itu tetap salah, walaupun pahit rasanya, ” Pribahasa ini untuk saat ini yang cocok disampaikan kepada sejumlah Kepala Sekolah yang sekolahnya mendapat kucuran dana DAK tahun 2020.

Masyarakat memang tidak mengatakan sebanyak 56 paket dana DAK tahun 2020 Anggarannya Mark Up semua, tetapi dari kegiatan dilapangan sekarang banyak terlihat anggarannya sengaja di Mark Up oleh pihak Dinas Pendidikan.

Masyarakat telah mendapat informasi, bahwa Inspektorat, apalagi Jaksa dan Polisi belum bisa masuk untuk melakukan pemeriksaan, karena saat ini seluruh proyek masih dalam tahap pelaksanaan dan beberapa sekolah telah melakukan ekspos terkait proyek tersebut.

Ekspos Kasek terkait pelaksanaan proyek DAK tahun 2020 di Dinas Pendidikan tersebut adalah hak Kasek, tapi yang di khawatir kan masyarakat dan LSM adalah sisten pelaksanaan yang harusnya Swakelola, tetapi dengan dalih Kasek tidak mampu, akhirnya Dinas Pendidikan justuru mem pihak ketigakan, dengan imbalan fee atau uang administerasi (Bersambung Terus)

 

Admin  : iskandar hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.