Kades Bukan Saja Pengelola Anggaran

TAMBANGAN(Malintangpos Online): Kepala Desa Lumban Pasir Kecamatan Tambangan Muhammad Arif, mengutarakan bahwa Tufoksi Menjadi Kepala Desa tidak hanya sebagai pengelola anggaran saja,selain mengabdi kepada Negara ,Kepala Desa juga berperan penting dalam setiap pengurusan yang bersangkutan dengan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Lumban Pasir Kec.Tambangan,Senin(6/9) di Halaman Kantor Dinas Kependudukan pada waktu mendampingi warganya.

Terlihat Muhamad Arif Kepala Desa Lumban Pasir Kec.Tambangan yang sedang mendampingi masyarakatnya yang sedang mengurus keperluan dalam hal atministrasi di kantor pendudukan.

Terlihat Kades mendampingi Rajab Matondang usia 63 tahun laki-laki yang katanya mengalami kurangya pendengaran,atau tidak bisa mendengar dengan jelas dan Ummu 27 tahun wanita yang mengalami tidak bisa bicara atau bisu.

Melihat kondisi masyarakatnya tersebut Muhamad Arif selaku Kepala Desa selalu siap dan stanbay di desa.

Kades Lumban Pasir Muhamad ari, mengatakan, kita di berikan amanah dan di pilih oleh masyarakat,  jadi kitak boleh lupa dengan tufoksi kita sebagain pembantu masyarakat dan jangan selaki-kali berlaku arogan atau sombong.

Dan sebagai Kades , kita juga harus tau bagai mana perkembangan di desa kita  setiap harinya, ujar Kades kepada Wartawan Malintang Pos Group(Nanda)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Upacara Hari Santri 2026 di Mandailing Natal Aman dan Sukses

    PANYABUNGAN(Waspada.Id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar upacara Hari Santri 2026 di Pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang, Desa Parbangunan, Kecamatan…

    Read more

    Continue reading
    Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyaksikan pemusnahan barang bukti dari 50 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Nageri di halaman Kantor…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses