
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Kenapa Harus Dikurangi Rp 100.000,-/ Orang ” Kalimat itulah yang terucap dari warga Desa Banjar Aur Utara Kecamatan Sinunukan yang nenyampaikan Aspirasi ke Redaksi Malintang Pos Group, Rabu(29/6) soal BLT – DD Tahun 2022.
” Itukan hak kami, jika ada yang tidak dapat BLT -DD sebelumnya, kenapa sekarang diributkan, hak kami buat kami,” Ujar Warga yang waktu itu bersama Ketua PAC.IPK Kecamatan Sinunukan Khairul Hasibuan.
Kata warga, penerima BLT -DD di Desa Banjar Aur Utara ada 136 Orang, kalau dikalikan Rp 100.000,- Sebanyak Rp 13.500.000,- tentu nilainya banyak, kalau 1 orang yg ” Disunat ” Rp 100.000,-
” Ada -Ada saja sekarang ini pejabat yang main libas, orang yang dapat BLT DD itu warga miskin, janganlah main sikat Pak.Kades dan pak.Camat,” sebut warga kepada Wartawan.
Sementara itu, Kades Banjar Aur Utara dan Camat Sinunukan yang mau di konfirmasi belum berhasil, karena lebih memilih ” Bungkam ” daripada Klarifikasi soal keluhan warga penerima BLT DD.
Sedangkan Plt.Kadis PMD Madina Parlin Lubis, yang dihubungi Via WhatsApp nya, menyebutkan1. Harusnya 300 rb/KPM bg, 2. Saya tdk tau bg utk apa itu pemotongan..mungkin bisa di tanya langsung ke desa
3. Ada beberapa desa masyarakatnya (tdk layak dpt BLT), namun ngotot utk dpt BLT, dan utk menghindari konflik terkadang pemerintah desa mengambil kebijakan.
sepanjnag kebijakan itu disetujui bersama dan tdk ada unsur2 yg keberatan serta dituangkan dlm berita acara di desa…”menurut saya” tdk masalah bang, sepanjnag itu dilakukan dengan tujuan utk menghindari konflik, tulis Parlin Lubis melalui WhatsApp ( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.