
PANYABUNGAN TIMUR (Malintangpos Online): Kepala Desa dan Kepala Sekolah diwilayah Kecamatan Panyabungan Timur, mendapat Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, khususnya Tentang Narkoba.
Wartawan Media PT.Malintang Pos Group, yang menerima informasi kegiatan Penerangan Hukum tersebut, melaporkan penerangan Hukum dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Kejari Madina terhadap massyarakat

Disampaikan, utamanya masyarakat Panyabungan Timur mengingat banyaknya Kasus Narkoba di Kecamatan tersebut selama ini.
Kedepanya diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut Kepala Desa dan Kepala Sekolah yang hadir bisa menerapkan Ilmu yang didapat selama acara kepada masyarakat
Dan siswa-siswi di Sekolah, sehingga angka kasus Narkoba di Kecamatan Panyabungan Timur bisa di minimalisir.

Camat Panyabungan Timur, Rahmad Rizki Ramdhan S. Sos dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum diharapkan dapat memberikan mamfaat bagi semua peserta yang hadir.
Sehingga , Ilmu yang nantinya didapat dalam acara Penerangan Hukum,bisa disampaikan kembali kepada masyarakat dan anak-anak Sekolah di Kec.Panyabungan Timur.
Kegiatan-kegiatan seperti ini ,harus bisa ditingkatkan sehingga Kasus dan pengguna Narkotika di Panyabungan Timur bisa diberkurang dan diminimalisir.

” dengan acara tersebut kedepanya kita sebagai masyarakat bisa bijak dalam bermedia sosial ,mengingat Zaman sekarang banyaknya kasus karena salah menggunakan media sosial,” kata Camat.
Acara Penerangan Hukum di Kec.Panyabungan Timur, yang menjadi Narasumber ialah Kasi Pidum Kajari Madina dan Kasi Intel Kajari Madina.
Dalam materinya Kasi Pidum Kajari Madina menjelaskan beberapa hal diantaranya tentang apa itu Narkotika, Jenis dan cara penggunaanya, Dampak Negatifnya beserta cara mengobati dan menghindarinya.
Sedangkan Kasi Intel Kajari Madina menjelaskan tentang undang-undang Narkotika dan ITE.
Acara penerangan hukum berjalan sukses dan aman dan diikuti antusias peserta yang hadir

Hal ini terlihat banyaknya peserta yang memberikan pertayaan dan beberapa masukan kepada Narasumber dan kepada pihak Kejari Madina.
Acara Penerangan Hukum dihadiri oleh Camat Panyabungan Timur, Rahmad Rizki Ramdhan S. Sos, Kasi Intel Kajari Madina, Fatizaro Zai S.H., Kasi Pidum Kajari Madina, Sai Sintong Purba, S.H.
Dan Kepala Desa, serta Kepala Sekolah se Kecamatan Panyabungan Timur, serta beberapa tamu undangan yang hadir.( Riah)
admin : iskandar Hasibuan








