

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah Kades dari Kecamatan Panyabungan Timur, Kec.Hutabargot, Kec.Panyabungan, Kecamatan Kotanopan dan Kec.Panyabungan Utara, kembali Mendatangi Kantor Redaksi PT.Malintang Pos Group di Jalan Bermula Kel.Panyabungan II Kec.Panyabungan, untuk menyampaikan Aspirasi soal Program Titipan untuk dimasukkan di APBDes Tahun Anggaran 2025.
” Program Titipan yg harus dicantumkan di APBDes Tahun 2025, jumlahnya hampir tembus Rp 170 juta/Desa, kalau tidak dimasukkan di DD TA 2025, Jangan harap bisa cair Dana Desa,” Ujar Kades secara serentak kepada Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group,Selasa(25/3) malam di Kantor Media tersebut.
Programnya apa..? Mayoritas Program Bimtek, untuk apalah Bimtek lagi, tahun yg lalu sudah berapa kali Bintek, nggak ada untungnya buat desa jika itu Bimtek.
Malahan, Kades, Aparat Desa, BPD di Desa dibenci warga disebabkan menerima usulan oknum – oknum yg mengaku dekat dengan Bupati/Wakil Bupati dan Aparat Penegak Hukum.
Kata dia, apa untungnya Program Titipan tersebut, nggak ada, justuru Kades dan Aparat Desa yg dimusuhi warga, jika kami tersandung hukum, belum pernah ada oknum yg titipkan Program di APBDes mau tanggung jawab.
Harapan Kades apa…? Kita sangat mengharapkan agar Bupati, memberi Perintah kepada Kades, agar Program Titipan oknum – oknum mengaku dekat dengan Bupati/Wakil Bupati supaya ditolak memasukkan di APBDes 2025.
” Kita wajib menjalankan pelaksanaan Dana Desa, sesuai dengan Musyawarah Dana Desa ( MusyDes) dan diluar itu wajib di tolak,” ujarnya ( Dita).
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.