PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Masyarakat Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan,Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, meminta dan mendesak Inspektorat dan Tipikor Polres Mandailing Natal, segera melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa(DD) Tahun 2018-2019 yang dinilai masyarakat anggarannya Mark Up dan juga indikasi korupsi dilakukan Kades sangat kentara.
“ Dana Desa(DD) Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan, sudah sering dilaporkan masyarakat ke Inspektorat dan Polisi, makanya warga sangat berharap agar Polisi segera melakukan penyelidikan,” ujar warga marga Nasution kepada Wartawan Malintangpos Online, Minggu sore(8-3) di Desa itu.
Kalau tidak salah, LSM.Merpati Putih Tabagsel, Ketua JPKP Madina, LSM Genta Madina, serta warga sudah sering melaporkan penggunaan Dana Desa(DD), tapi memang belum ada tindakan nyata dilakukan, atau memang Kades ini memberikan upeti atau membagi-bagi kepada instansi tersebut anggaran DD, mudah-mudahan tidak ada dibagi-bagi.
Sebaiknya, Polisi segera memanggil Kepala Desa, TPK, PLD, PD untuk Desa Sarak Matua, serta bila perlu Auditor Inspektorat Mandailing Natal, yang selama ini memeriksa DD di desa itu dipanggil bersama BPD Desa Sarak Matua agar jangan timbul fitnah.
Sementara itu, Kepala Desa(Kades) Sarak Matua yang coba di konfirmasi, Minggu(8-3) dengan arogan mengatakan “ Saya lagi banyak kerjaan dan sangat sibuk,” kata Kades kepada Wartawan yang hendak konfirmasi ( NS/Red)
Liputan : Nanda Sukirno
Admin : Iskandar