PENGELOLAAN Dana Desa di sejumlah desa di Kabupaten Mandailing Natal, banyal di protes masyarakat desa, LSM dan Aktivis, itu semua boleh dikatakan kesalahan Kadis PMD dan Inspektorat yang dinilai tidak mampu melakukan pengawasan dan pembinaan.
Alasannya, kita ambil contoh Dana Desa Malintang Jae Kecamatan Bukit Malintang, jelas DD tahun 2018 tersebut bidang fisik pembangunan MCK sudah gagal dan mubazir, tapi oleh Dinas PMD dan Inspektorat tidak memberikan pembinaan dan pengawasan yang baik dan benar.
DD Malintang Jae tahun 2019 Belum selesai/Dita Risky Saputri, SKM.
Buktinya, Dana Desa tahun 2019 untuk rehab MCK dan Aula di sekitar Mesjid, juga gagal dengan anggaran hampir Rp 600.000.000.- tidak selesai dan oleh Dinas PMD dan Inspektorat, juga tidak membuat pembinaan dan pengawasan, karena Dana Desa tahun 2020 tetap jalan sesuai desa yang lain.
Bukti kesalahan ada di Dinas PMD dan Inspektorat, terkait DD Saba Jambu Kec. Panyabungan untuk pembangunan Balai Desa yang sampai sekarang belum selesai, padahal Dana Desa tahun 2019, tapi bisa lolos, karena DD tahun 2020 sudah caer dan digunakan oleh Plt. Kades untuk programnya.
Padahal, Kades Gunungtua Jae pada anggaran DD 2019 membongkar bangunan bantuan PMD Provinsi Sumut, akhirnya Kades diberhentikan dan kasusnya ada di polisi, tapi Kades Saba Jambu tidak ada tindakan apa-apa baik dari Kadis PMD maupun Inspektorat Mandailing Natal.
Kasus lainnya, Dana Desa Simangambat Tambangan yang sudah bergulir ke polisi,namun TGR tersebut masih teka-teki, karena sistem penyeleseaian yang kurang tepat ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar hasibuan.