
BATANG NATAL(Malintangpos Online): Warga Desa Jambur baru Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) banyak yang merasa keberatan membawa batu ke lokasi jalan lingkungan yang diduga kuat telah di hancurkan oknum Kades tanpa ada izin penghapusan aset dari Pemkab Madina.
Dimana, jalan lingkungan yang dibangun oleh Pemkab Madina melalui Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp147.674.010,-.
Diketahui berdasarkan informasi, dari hasil rapat desa pasca viral dalam pemberitaan, warga harus membawa 2 batu perorang ke lokasi jalan lingkungan yang telah dirusak pada tahun 2025 tersebut, untuk dilakukan pembangunan kembali.
“Bahannya sebagian sudah ada di lokasi pak, tapi warga banyak yang keberatan untuk menjalankan hasil rapat kemaren itu,”ungkap salah seorang warga Desa Jambur baru yang identititasnya tidak ingin di publikasikan, Minggu (29/03/2026) kepada wartawan via chat Whatsapp (WA).
Sementara itu dari pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Perkim Madina, Rully Lubis dan Kepala Inspektorat Madina, Munawar menegaskan bersama tim akan segera turun ke lokasi melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Dan untuk perimbangan berita, Kepala Desa Jambur baru, Riswan Haedy terkait hal ini masih saja bungkam dan tidak membalas konfirmasi wartawan di nomor 0822 7792 #### miliknya. (Isk/Rel)
Admin : Iskandar Hasibuan.








