
HUTAPULI(Malintangpos Online): Warga Desa Hutapuli Kecamatan Siabu, mengakui tidak memahami istilah Earmarked(Ditentukan Penggunaannya) dan Non – Earmarket( Tidak ditentukan/ Bebas) penggunaannya, yang diherankan warga Pembangunan Bronjong di Saba Rodang Tinapor hingga 15 Februari 2026, belum juga terlaksana.
” Kami petani, soal istilah Dana Desa tidak ada Penjelasan kepada Warga, mau Earmarked dan Non – Eramarked, warga tidak mengerti, sebab tidak ada Penjelasan dari Kades dan aparat Desa, yg jelas Bronjong belum dibangun,” Ujar Nasution yang datang secara khusus ke Kantor Wartawan di Jln.Bermula Panyabungan, Senin(23/02) sambil membawa Dokumen Vidio dan Foto tumpukan batu.

Kata Nasution, beberapa waktu yg lalu disampaikan Aparat Desa Hutapuli, akan dibangun Bronjong di Rodang, agar Jembatan dan Areal Pertanian tidak rusak dihantam banjir.
Kata dia, sekitar seminggu setelah itu masuk batu X entah berapa puluh kubik, tidak lama kemudian berhenti dan hingga 15 Februari 2026, tidak ada lanjutan Pembangunan Bronjong.
Karena itu, mayoritas warga petani mendesak Inspektorat, Kejaksaan atau BPKP segera memanggil Kepala Desa dan mengumumkan di Mesjid desa itu apa hasilnya.

” Ini bulan Ramadhan, jangan ada muncul Fitnah antara warga dengan Kades dan aparat Desa Hutapuli,” katanya.
Kepala Desa Hutapuli, Zulhadi Dalimunthe yang dikonfirmasi, Via WhatsApp nya,Senin(23/02) walau sudah centang dua, belum memberikan jawaban.

Sedangkan, Kadis PMD Madina, Irsal Pariadi yg dihubungi,Via Selular, Senin(23/02) mengakui banyak DD TA 2025 yg terkena Non – Earmarked, sehingga Dananya belum dicairkan hingga sekarang.
” Banyak DD TA 2025 Terkena Non Earmarked, memang anggarannya belum dicairkan,” ujarnya(Dita/Suryadi)
Admin : Iskandar Hasibuanm








