
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tenaga Kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 26 Puskesmas & RSUD Panyabungan, Mengeluh disebabkan Gaji sering terlambat tanpa ada Penjelasan resmi dari instansi yang mengelola gaji PPPK TA 2026.
” Kami hanya minta kepastian gaji kami yang merupakan hak kami sebagai PPPK Dibayar, ini nggak ada penjelasan, hari ini sudah tanggal 08 Oktober,” Ujar sejumlah Tenaga Kesehatan PPPK Madina, Kamis(08/10) di RSUD Panyabungan.
Kata mereka, akhir – akhir ini sering terlambat gaji kami, dan kami tanyakan kepada sejumlah pihak di RSUD Panyabungan tidak ada penjelasan yang resmi kami peroleh.
” Keluhan yang sama juga disampaikan oleh sejumlah nakes PPPK yang bertugas di Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Mandailing Natal,” ujar Sumber Wartawan di RSUD Panyabungan.
Bahkan, kata Para nakes yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran membuat mereka kesulitan mengatur kebutuhan sehari-hari.
Herannya, Mereka juga merasa seolah-olah mendapat perlakuan berbeda dibandingkan PPPK di instansi lain yang menerima gaji lebih teratur.
Saat berupaya menanyakan persoalan tersebut, para nakes mengaku hanya diminta menunggu tanpa penjelasan yang jelas mengenai jadwal pembayaran.
Kondisi ini menimbulkan keresahan, terlebih para tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
” Para nakes meminta adanya penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan dan kepastian pembayaran gaji agar hak mereka dapat diterima tepat waktu,” ujar mereka lagi.
Padahal, pelayanan kesehatan yang terus berjalan, ada tenaga kesehatan yang juga membutuhkan kepastian atas hak mereka.
” Keluhan ini masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, RSUD Panyabungan, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya,” sebut sumber yang mengirim informasi ini ke Wartawan,Via WhatsApp,Kamis Malam(08/10) pukul 20.00 Wib.
Kadis Kesehatan Madina,drg.Firdaus Nasution yang dikonfirmasi, Via Selular, Kamis Malam(08/10) mengakui keterlambatan pembayaran gaji PPPK, Baik di RSUD Panyabungan dan Puskesmas.
Kata dia, Keterlambatan itu erat kaitannya yang selama ini dari BPKAD Pencairannya dan sekarang ada di Dinas Kesehatan Mandailing Natal.
Memang, sejak semula Gaji PPPK Nakes TA 2026 sudah kurang, dan Perobahan APBD TA 2026 kan di syahkan/disetujuai 29 September 2026.
Informasinya, kita tanya untuk eksaminasi di Kantor Gubernur Sumut ada sekitar dua minggu, tentu setelah itulah baru dibayar gaji PPPK Nakes, ujar Firdaus(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








