Kadis Perkim Madina : Dilewati Excavator, Segera Diperbaiki

BATANG NATAL(Malintangpos Online):  Kepala Dinas Perkim Mandailing Natal,Ruly Andri Lubis,ST, Mengutarakan pekerjaan pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan ke SMP 1 Batang Natal, baru selesai dilaksanakan, jalan di lewati alat berat (Excavator)

Dan Dump Truk untuk pekerjaan galian tanah yang berlokasi di SMPN 1 Batang Natal,” Ujar Kadis Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Mandailing Natal, Ruly Andri Lubis.ST,Rabu(11/10) Via WhatsApp dari Bandara Soeta Jakarta, sebagai bentuk Klarifikasi atas Proyek yg disoroti LSM dan warga Batang Natal.

Disebutkan Ruly Andri, Pihak penyedia sudah diperintahkan untuk memperbaiki kerusakan karena pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan.

” Proyek baru selesai, bukan tidak sesuai, tapi jalan dilewati Excavator yg bukan Kelasnya, tapi sudah kita suruh diperbaiki,” ujar Ruly Andri Lubis yg mantan Plt.Kadis PUPR Madina itu.

Sebelumnya Berita Malintangpos Online, Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan Menuju SMP 1 Batang Natal diwilayah Kelurahan Muarasoma Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, senilai Rp 139.800.000,- Tahun Anggaran 2023 di Protes warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meninjau langsung proyek tersebut.

” Anggarannya ngak tanggung – tanggung sebesar Rp 139.800.000,-tapi sudah terlihat mulai rusak yang diduga campuran semennya tidak sesuai,” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar,Selasa(10/10) Via WhatsApp Ke -Redaksi Malintang Pos Group, usai menerima aduan dari sejumlah warga dan orangtua siswa.

Kata Chandra, proyek yang di Pos kan di Dinas Perkim Mandailing Natal tersebut TPS – KSN nya CV. BJK dan sangat dimungkinkan sekali PPK dan Kontraktor Pelaksananya ” Main Mata ” agar Lolos dari Pengawasan.

Dikatakan Chandra, warga mohon Pengurus LSM Genta Madina, merahasiakan nama warga yang melaporkan proyek APBD Madina Tahun 2023 yang sumber dananya Dana Alokasi Umum ( DAU).

Ada Wakil Rakyat dari Kec.Batang Natal..? Tanya Wartawan ” Adalah, mereka mungkin ngak lihat, atau pura – pura ngak lihat, atau jangan – jangan Oknum Anggota DPRD pelaksana proyek, mudah – mudahan tidak benar,” Ujar Chandra Siregar Juga Via WhatsApp.

Kata Chandra Siregar, sesuai Plank Proyek tertulis bahwa proyek tersebut di tampung di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan

Dengan Nama Kegiatan: Pembangunan/ Rehabilitasi Jalan Lingkungan Menuju SMP 1 Batang Natal Kec. Batang Natal

Dan No. Perjanjian Kerja Sama : 050/046/SPK/DISPERKIMTAN/2023, Tgl. Perjanjian Kerja Sama: 11 Juli 2023
Nilai Perjanjian Kerja Sama:
Rp. 139.800.000 ( Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)

Serta, Waktu Pelaksanaan: 120 ( Seratus Dua Pulu ) Hari Kalender, Sumber Dana : DAU – APBD .TPS – KSM : CV. Bian Jaya Konstruksi

Se6dangkan Kadis Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Mandailing Natal, Ruly Andri Lubis.ST yang dikonfirmasi melalui Kabid Informasi Diskomimfo Madina Sobar Nasution,Via WhatsApp,Selasa(10/10) belum berhasil diperoleh Informasi ( Isk)

Adnin :Iskandar Hasibuan…….

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.