

BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Nasional – Saba Holbung/Suluk Desa Malintang Julu Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal, yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun 2018 sebesar Rp 85.978.579,- yang dilaksanakan oleh Pendes setempat, belum berapa lama sudah hancur, apalagi pondasinya sama sekali tidak ada.
“ Masyarakat heran dengan sikap Inspektorat dan Polisi, sebab Jalan Rabat Beton yang informasinya Dana Desa Tahun 2018 itu kok bisa tidak pakai pondasi, bukankah Kades mengetahui bahwa jalan tersebut tiap hari dilalui mobil yang membawa warga pulang –pergi ke sawahnya,” ujar AM.Nasution warga Desa Malintang Julu kepada Malintangpos Online, Jumat pagi(26-4) ketika meninjau dari dekat kondisi jalan yang diributkan masyarakat itu.
Disampaikan Nasution, setahu saya, Dalam membuat rabat beton jalan, kita harus menghitung kebutuhan material. Hal ini diperlukan perhitungan yang tepat supaya anggarannya tidak meleset. Misalnya kita akan membangun jalan dengan rabat beton ukuran lebar 90 cm, tebal 13 cm. Rabat beton jalan ini lebarnya 2,4 meter.

Artinya yang dirabat betonnya hanya bagian sisi kanan dan kirinya, tengahnya tidak dirabat beton. Jadi hitungannya nanti 90 cm x 2 x 13 x panjangnya berapa ratus meter Perhitungan material. 1 M kubik material (pasir dan batu 3-2) bila ketebalan 13 cm dan lebar 90 cm cukup digunakan untuk panjang 8,2 meter.
Sedangkan keperluan semennya; 1 sak semen bagus digunakan untuk 1,4 meter. Contoh perhitungan: Misal panjang jalan yang akan dirabat beton adalah 1000 meter Keperluan material pasir dan batu: 1000 m : 8,2 = 123 kubik (dibulatkan) x 2 =246 m3 Keperluan semen: 1000 : 1,4 m = 714 sak x 2 = 1428 sak
Adonan coran Batu :18 ember Pasir: 14 ember semen : 1 sak air : 3 ember (paling banyak 4 ember) atau Batu : 18 emebr Pasir : 16 ember Semen : 1 sak air : idem dengan cara pertama. Kekuatan coran jalan: 1. Batu harus lebih banyak dari pasir.
Tetapi, kalau diperhatikan Jalan Rabat Beton yang dibangun oleh lima(5) desa di Jalan Nasional – Holbung/Suluk sangat jauh dari yang tercantum dalam RAB yang diprogramkan oleh Kades, nggak mungkin jalan secepat itu hancur dan rusak jika benar dibuat pernecanaannya, ini pasti ada main mata antara Kades dengan pihak PMD dan Inspektorat.

Sarannya..? Polisi yang dalam hal ini Kapolres Madina agar segera menurunkan Tim Investigasi melihat dari dekat kondisi Jalan Rabat beton Dana Desa tahun 2018 di Bukit Malintang, khususnya pembangunan Jalan Nasional- Saba Holbung/Suluk yang dibiayai dari DD, jika memang benar sudah rusak dan anggaran Mark Up, polisi harus memanggil Kades untuk mempertanggung jawabkannya, sebab uangnya itu adalah uang negara, bukan uang Kepala Desa.
Secara terpisa, N.Pulungan warga Bukit Malintang, mengutarakan gencarnya berita-berita terkait DD di Bukit Malintang khususnya Dana Desa Malintang Jae, Desa Malintang Julu, Desa Malintang, Desa Malintang Pasar, Desa Bange, Desa Lambou Darul Eh-san serta desa lainnya, sama sekali tidak ada rasa takut kades, sebab kades juga sudah memberikan bagian kepada pihak-pihak lainnya guna untuk berlindung.
Kata dia, jika memang Polisi sudah tidak mampu untuk mengusut penggunaan Dana Desa diwilayah Kecamatan Bukit Malintang, masyarakat akan langsung membawa pengaduan ke Mapolda Sumut, Kapolri di Jakarta dan juga ke KPK di Jakarta, sebab kelihatannya jika dilihat dari ramai dan ssanternya pemberitaan di berbagai media, Kades tetap saja tenang-tenang dan tidak ada sedikitpun merasa berdosa.
“ Masyarakat Bukit Malintang sangat yakin dengan niat Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji dan Kajari Madina akan melakukan langkah-langkah penyelematan uang negara dari tangan Kades yang telah menyalahgunakan kewenangannya dalam mengelola dana desa selama ini,” ujar Pulungan dengan tegas di Depan Mesjid Desa Malintang Jae.( Red/Ril)
Admin : Siti Putriani Lubis