Kadis PMD Gozali Pulungan,SH.MM, Dana Desa Madina TA 2017 Harus Cair Bulan Agustus

Salah satu desa yang sedang mengerjakan proyek dana Desa/Foto Miswar Pulungan.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Kabupaten Mandailing Natal, mengutarakan bahwa seluruh Dana Desa(DD) untuk daerah kita, harus dicairkan di bulan Agustus 2017 ini, sebaba jika tidak cair akan berdampak kepada anggaran berikutnya.

            “ Insya Allah Besok (Kamis 10 Agustus) seluruh Camat se Mandailing Natal,dipanggil untuk rapat terkait Dana Desa, kita akan pertanyakan secara tegas dimana kendalanya, sebab Dana Desa harus cair paling lambat akhir Agustus 2017,” ujar Kadis PMD Kab.Madina A.Gozali Pulungan,SH.MM yang dihubungi Via selular, Rabu sore(9-8).

            Kata Gozali, hingga 09 Agustus 2017 Dana Desa yang sudah cair untuk 23 Kecamatan baru sekitar 47 Desa dan yang telah ada di Dinas Keuangan menunggu pencairan ada sekitar 123 Desa dan memang administerasi dari desa melalui kecamatan terus datang, tapi itu semua akan kita desak dalam rapat besok (Kamis Red).

            “ Kita akan rapat besok dengan seluruh Camat, kita akan presur Camat agar segera menyelesaikan administerasi dari desa diwilayahnya masing-masing,” katanya lagi.

            Secara terpisah Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah dihubungi di Rindang Hotel Panyabungan, Rabu(9-8) mengatakan keterlambatan pencairan Dana Desa disebabkan faktor pendamping desa yang memang ngak mempunyai skil tentang dana desa ataupun tentang pembangunan yang sesuai dengan juklak dan juknis dana desa.

            Makanya, ujar dia, LSM yang dimpinnya baru-baru ini melaporkan penggunaan Dana Desa di Kecamatan Siabu, kecamatan Hutabargot, Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Barat, Kecamatan Nagajuang, Kecamatan Panyabungan Timur dan Kecamatan Panyabungan Selatan langsung ke KPK dan tembusannya ke Presiden RI untuk mendapat tanggapan.

            Kenapa begitu..? Kita melihat penggunaan dana desa di kecamatan tersebut kurangtransparan dan ketika dilakukan musyawarah desa banyak yang ngak sesuai yang hadir, artinya Kades membuat musyawarah “Ecek-ecek” sehingga penggunaan Dana Desa Tahun 2015 dan 2016 banyak yang ngak benar.

            “ Kita sudah laporkan penggunaan Dana Desa ke KPK di Jakarta lengkap dengan foto-foto dari seluruh dana desa maupun hasilnya, sebab semua Rabat beton yang dibangun rata rata atau sekitar 90 % ngak ada pondasinya dan hanya Semen dan pasir, sekarang sudah banyak yang rusak,” katanya(Red).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.