

ROKAN HULU(Malintangpos Online): Pelaksana Tugas(Plt)Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu Drs.M Zaki SSTP.berjanji akan mencabut izin Limbah PKS.PT.Era Sawita di Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan Rohul kalau memang terbukti menyalahi aturan.
Hal ini disampaikannya pada pertemuan tatap muka dengan beberapa LSM yang tergabung dalam Organisasi (Kojom)Kabupaten Rohul bersama para Media Jumat (23/11) di ruang rapat Kantor Bupati Rohul.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Drs.H.Anisbar dan Kabid yang membidangi masalah Limbah.
Sedangkan dari Organisasi Kojom dihadiri Mintareza Sag,Ramlan Kubis,Faizal dari LSM Penjara Rohul,Razali Nasution,Mhd Sogo,Kaliun Siregar dan anggota Kojom lainnya.
Pada pertemuan yang di laksanakan selama lebih kurang setebgah jam tersebut,Ketua Koalisi Kojom Minta reza menyampaikan Kronologis yang terjadi di PT.Era Sawita tentang penanganan limbah mikik PT.Era Sawita yang tekah diberi Peringatan terakhir oleh Dinas Lingkungan hidup.
Dan kalau tidak diperbaiki dalam tiga bulan PKS tersebut akan diberi sangsi yang paling berat.
Namun hingga saat ini batas waktu sudah habis bahkan sudah melewati batas yang ditentukan.Untuk itu Mintareza meminta Kepada Dinas BLH supaya menindak tegas Perusahaan yang diduga tidak mengikuti tersebut.
Menindak lanjuti Laporan dari Koalisi Kojom Plt.Kadis BLH,Drs.M.Zaki SSTP yabg juga sebagai Asidten Pemeribtahan Pamkab Rohui didampingi Sekretarisnya H.Anisbar mengatakan bahwa dirinya baru satu minggu dilantik sebagai Plt.Kadis BLH,dan belum mengetahui secara detil persoalan yanh terjasi di Perusahaan termasuk PT.Ea Sawita.
Namun demikian dirinya tetap menindak lanjuti Laporan Organisasi Kojom tentang adanya persoalan PKS PT.Era sawita,”Saya akan menindak lanjuti prrsoalan yang terjasi PT.Era sawita karena menyangkut hajat hidup orang banyak,”Ungkapnya.
Zaki menyampaikan pihaknya bersana Tim akan turun meninjau tempat penbuabgan Limbah PKS PT Era Sawita di Kecamatan Kepenuhan dan nantinya dari hasil peninjauan tersebut kalau memang terbukti tidak sesuai atuan maka akan diambil tindakan apakah dengan mencabut Izin atau nenutuo Perusahaan tersebut.
,”Kita akan menrrapkan sangai kepada PKS.PT Era sawita kalau memang betul tidak sesuaibaturan,”tegasnya.(Mira/Red)
Liputan : Mira Yati
Admin : Siti