Kalau Salah Aturan, Kadis DLH Rohul Cabut Izin Limbah PKS PT.Era Sawita

Kadis DLH tatap muka dengan beberapa LSM yang tergabung dalam Organisasi Kojam

ROKAN HULU(Malintangpos Online): Pelaksana Tugas(Plt)Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu Drs.M Zaki SSTP.berjanji akan mencabut  izin Limbah PKS.PT.Era Sawita di Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan Rohul kalau memang terbukti menyalahi aturan.

            Hal ini disampaikannya pada pertemuan tatap muka dengan beberapa LSM yang tergabung dalam Organisasi (Kojom)Kabupaten Rohul bersama para Media  Jumat (23/11) di ruang rapat Kantor Bupati Rohul.

            Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Drs.H.Anisbar dan Kabid yang membidangi masalah Limbah.

            Sedangkan dari Organisasi Kojom dihadiri Mintareza Sag,Ramlan Kubis,Faizal dari LSM Penjara Rohul,Razali Nasution,Mhd Sogo,Kaliun Siregar dan anggota Kojom lainnya.

            Pada pertemuan yang di laksanakan selama lebih kurang setebgah jam tersebut,Ketua Koalisi Kojom Minta reza menyampaikan Kronologis yang terjadi di PT.Era Sawita tentang penanganan limbah mikik PT.Era Sawita yang tekah diberi Peringatan terakhir oleh Dinas Lingkungan hidup.

            Dan kalau tidak diperbaiki dalam tiga bulan PKS tersebut akan diberi sangsi yang paling berat.

Namun hingga saat ini batas waktu sudah habis bahkan sudah melewati batas yang ditentukan.Untuk itu Mintareza meminta Kepada Dinas BLH supaya menindak tegas Perusahaan  yang diduga tidak mengikuti tersebut.

Menindak lanjuti Laporan dari Koalisi Kojom Plt.Kadis BLH,Drs.M.Zaki SSTP yabg juga sebagai Asidten Pemeribtahan Pamkab Rohui  didampingi Sekretarisnya H.Anisbar mengatakan bahwa dirinya baru satu minggu dilantik sebagai Plt.Kadis BLH,dan belum mengetahui secara detil persoalan yanh terjasi di Perusahaan termasuk PT.Ea Sawita.

            Namun demikian dirinya tetap menindak lanjuti Laporan Organisasi Kojom tentang adanya persoalan PKS PT.Era sawita,”Saya akan menindak lanjuti prrsoalan yang terjasi PT.Era sawita karena menyangkut hajat hidup orang banyak,”Ungkapnya.

            Zaki menyampaikan pihaknya bersana Tim akan turun meninjau tempat penbuabgan  Limbah PKS PT Era Sawita di Kecamatan Kepenuhan dan nantinya dari hasil peninjauan tersebut kalau memang terbukti tidak sesuai atuan maka  akan diambil tindakan apakah dengan mencabut Izin atau nenutuo Perusahaan tersebut.

            ,”Kita akan menrrapkan sangai kepada PKS.PT Era sawita kalau memang betul tidak sesuaibaturan,”tegasnya.(Mira/Red)

 

 

Liputan : Mira Yati

Admin   : Siti

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf Pembukaan MTQ Ke- 58 Kota Medan

MEDAN (Malintangpos Online): Suasana meriah dan semangat kebersamaan terpancar di Pawai Taaruf MTQ ke- 58 Tingkat Kota Medan tahun 2025, Sabtu (19/4/25) di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan…

Read more

Continue reading
Disaksikan Ka.Kemenag dan Forkopimcam, Kasek MAN 5 Madina Lepas 120 Siswa Dengan Linangan Air Mata

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Disaksikan Ka.Kemenag dan Forkopimcam, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri(MAN) 5 Mandailing Natal, Sabtu(19/4) Melepas 120 Siswa nya dengan penuh haru dan linangan airmata. Wartawan Media PT.Malintang Pos…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses