Gedung DPRD Madina

Kapan LKPJ Bupati Tahun 2019 Dibahas DPRD Madina..?

Gedung DPRD MadinaMASYARAKAT Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, sejak beberapa hari terahir ini ramai membicarakan, tentang belum dibahasnya LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati Tahun 2019 oleh DPRD(Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)

Padahal, kita tau bersama, seharusnya di Bulan Maret 2020 sudah selesai dibahas, sesuai dengan Undang -Undang maupun Peraturan yang ada dan ini sekarang sudah akhir Mei 2020, kapan dibahas DPRD LKPJ Bupati Madina tahun 2019..? Itu sajalah pertanyaan masyarakat sekarang ini.

Untuk kita ketahui bersama, bahwa Penyampaian LKPJ tersebut untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban kepala daerah yang berisi pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019 yang secara umum terdiri atas arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

LKPJ selaku Kepala Daerah terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.

Mengutip penjelasan seorang Mantan Asisten II di Kab. Madina bahwa penyusunan LKPJ ini menggunakan sistematika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 dan  Penerapan PP Nomor 3 Tahun 2007 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah  Nomor 58 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2019 sebut Mantan Pejabat itu merupakan pemerintahan dan substansi atau materinya mengacu pada RPJMD Kabupaten Madina periode 2016–2021 dan  sebagaimana dijabarkan lebih lanjut dalam RKPD Tahun 2019 yang dikenal dengan program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Mandailing Natal.

Siapa yang salah..?  Apakah Sekda, Bappeda atau salah mutlak DPRD dan Bupati Mandailing Natal, karena itu Malintang Pos akan terus menelusuri dimana terkendala pembahasan agenda tahunan itu, atau karena Covid -19,atau murni salah Sekda dan Bappeda Mandailing Natal..? ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.