
KOTANOPAN(Malintangpos Online): ” Hancur dan Porak – Poranda Lingkungan diwilayah Kec.Kotanopan dibuat Excavator Penambang Emas Tanpa Izin,” Ucapan itulah yg disampaikan warga melalui WhatsApp Ke Redaksi,Sabtu(29/3) sore hari.
Kok Bisa..? Aneh Memang, Polisi seolah tidak mau tau dengan aktifitas tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.
Meski lokasi aktifitas tidak jauh dari Kantor Polsek, pelaku tambang dengan leluasa melakukan aktifitasnya. Seolah tidak ada fungsi Kepolisian setampat.
Disampaikan, Sore ini warga setempat kembali mengirimkan video aktifitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Jambur Tarutung.
Setelah sempat diprotes sejumlah warga kemaren malam karena aktifitas alat berat pelaku tambang sangat dekat dengan Masjid Al Muhtadin.
Sore tadi 29/3/2025 aktifitas alat berat jebis excavator susah agak jauh dari Masjid, namun tidak tertutup kemungkinan akan mendekat lagi.
Kata dia, sakitar pukul 15.00 Wib, sore tadi 3 alat berat itu kembali beroperasi, Nampaknya polisi tidak terlalu berarti bagi pelaku tambang.
Kata mereka, sampaikan dululah pada Kapolres agar dihentikan aktifitasnya, warga dalam pesan singkat sembari mengirimkan video aktifitas alat berat tambang yang berdurasi 10 detik.
Dalam video terlihat 3 alat berat milik Inisial P melakukan pengerukan material tanah yang mengandung butiran emas.
Aktifitas penambangan emas tanpa izin diwilayah Kotanopan memang sempat di lakukan Polres Madina penertipan. Namun setelah ditertipkan para pelaku tambang kembali membukanya.
Tidak adanya tidakan keras dari aparat Kepolisian disinyalir menjadi alasan para pelaku tambang tidak takut pada tindakan Kepolisian.(Nap/Red).
Admin : Iskandar Hasibuan.