PANYABUNGAN (Malintangpos Online) : Kepala Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen. Pol. DR. H. Rycho Amelza Dahnel, M.SI menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di wilayah Polda Sumatera Utara untuk melakukan perang terhadap Narkoba.
Hal tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Polres Mandailing Natal dengan melakukan penyisiran terhadap ladang-ladang ganja yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, dengan dibantu oleh dua pleton pasukan Brimob.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan bahwa jajaran Polres Mandailing Natal telah melakukan penyisiran terhadap ladang-ladang ganja tersebut sejak Minggu 2 April 2017 yang lalu.
Ternyata langkah dari tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Utara tersebut membuahkan hasil dengan menemukan lebih kurang 2 hektar ladang ganja di sekitar perbukitan Tor Sihite Kecamatan Panyabungan Timur Kabuapten Mandailing Natal.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Rudi Rifani Sik dalam siaran persnya yang didampingi oleh Danyon C Brimob Polda Sumut AKBP Bravo Asena SM Siahaan, Danki Penugasan AKP M. Darwin Rambe, AKP Leo Rea E. Sembiring di Mapolres Madina, Rabu (5/4) mengatakan bahwa perintah Kapolda Suamatera Utara untuk melakukan perang terhadap narkoba langsung mereka tindak lanjuti.
“Atas Perintah Bapak kapolda kita menyatakan perang terhadap Narkoba dimana dalam pelaksanaannya Bapak Kapolda membekab kita dengan kekuatan dua Pleton pasukan Brimob, hal tersebut diambil oleh Bapak Kapolda mengingat daerahnya yang sangat sulit untuk kita jangkau,” uajar Rudi Rifani.
Lebih lanjut disampaikan oleh Rudi Rifani bahwa sejak Minggu kemaren pihaknya telah menemukan sebanyak dua ribu lebih batang pohon ganja siap panen di empat titi lokasi yang berbeda.
“Kita bersama personil yang melakukan penyisiran terhadap ladang-ladang ganja yang ada di sekitar perbukitan tor sihite Kecamatan Panyabungan timur terpaksa naik turun gunung dengan melewati perbukitan yang terjal dan memakan waktu yang cukup lama yakni sekitar perjalanan 5 jam untuk sampai ke lokasi,” terang Rudi Rifani.
Dari hasil penyisiran kita di lokasi, kita menemukan empat titik lokasi yang berbeda, dimana yang pertama pada hari minggu kemaren kita menemukan sebanyak 792 batang ganja di lereng pegunungan tor sihite dengan tinggi tanaman sekitar satu meter lebih.
“Selanjutnya kita terus melakukan penyisiran dan kita menemukan lagi satu lokasi ladang ganja yang masih merupakan bibit dengan tinggi sekitar 10-20 Cm sebanyak 1.041 batang daun ganja,” lanjut Rudi Rifani.
Kemudian pada hari selasa kemaren kita kembali melakukan penyisiran di daerah lereng pegunungan Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur kita kembali menemukan dua lokasi tanaman ganja.
“Di lokasi yang pertama kita menemukan sekitar 700 batang daun ganja yang tingginya juga sekitar 1 meter lebih, kemudian berjarak sekitar 40 meter kita kembali menemukan sekitar 400 batang ganja dengan ukuran yang hampir sama,” urai Rudi Rifani.
Disamping kebun ganja yang ada kita juga menemukan areal ladang yang diduga untuk dipergunakan untuk menanam ganja dengan kondisi siap untuk ditanam, sementara di sejumlah lokasi yang ada kita tidak menemukan pemilik ataupun penanam ganja tersebut, kita hanya menemukan tanamannya saja di ladang tersebut.
“Sepertinya pemilik kebun ganja tersebut meninggalkan ladangnya setelah selesai di tanam, karena kita hanya menemukan gubuk dan tanaman ganja, dan kita langsung membakar gubuk dan tanaman ganja tersebut dan sebahagian kita bawa ke Mapolres untuk barang bukti,” lanjut Rudi Rifani.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap penemuan ladang ganja tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Mandailing Natal ini.
“Kita akan terus melakukan penyelidikan tentang tanaman ganja yang kita temukan tersebut, lokasi penanamannya di hutan dengan lokasi yang cukup jauh lebih kurang 5 jam perjalanan dengan berjalan kaki, naik turun gunung, dan kita akan terus berupaya untuk membersihkan lahan ganja yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ini, kita juga akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, bagaimana agar kita bersama-sama untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Sumatera Utara ini khususnya di Kabupaten Mandailing Natal ini.
Sebagai barang bukti Polres Mandailing Natal bersama Brimob Kompi C membawa batang ganja tersebut sebanyak 402 batang dan bibit yang ditemukan sebanyak 1.041 batang ke Mapolres Mandailing Natal. (pul/Gus/Red)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md