Kapolres dan Forkofimda Madina Dicuekin, PETI di Kotanopan Beroperasi Lagi

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh.SH.S.IK dan Forkofinda Dicuekin oleh Pengusaha PETI( Pertambangan Emas Tanpa Izin) Kecamatan Kotanopan.

Alasannya..? Jumat Pagi(17/1)  Kapolres dan Forkofimda Mandailing Natal, menertibkan Aktifitas PETI di Wilayah Kotanopan, Sabtu Dinihari ( 18/1) sekitar Pukul 03.00 Wib, aktifitas PETI diwilayah tersebut terlihat beroperasi lagi.

Dari video yang diterima Wartawan dari warga Kotanopan yang berdurasi 0.36 detik yang direkam sekira pukul 04.23 wib tersebut. Cahaya lampu alat berat ekskavator bergerak aktif menandakan adanya aktifitas.

Berdasarkan informasi yang disampaikan warga kepada Wartawan, diduga kuat alat berat yang melakukan aktifitas PETI dini hari tersebut di daerah Tombang Bustak adalah milik P dan seorang Kepala Desa (Kades) inisial G di Kecamatan Kotanopan.

”sungguh hebat mafia PETI Kotanopan yang dua itu, pagi baru saja Forkopimda terdiri dari Kapolres, TNI dan Pemkab Madina melakukan penertiban. Eh Subuh mereka main kembali,”sebut warga Kotanopan itu sembari namanya tak ingin disebutkan.

“Beko yang semalam keluar, taunya pindah dari Jambur Tarutung ke Tombang Bustak. dan 2 unit yang main itu alat beratnya,”terangnya lagi.

Menanggapi hal ini, Kapolres Madina, AKBP, Arie Sofandi Paloh, SH.SIK melalui Kasi Humasy, Iptu Bagus Seto, SH ketika dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan terima kasih informasinya dan akan di cek.

”Oke bg, Terimakasih infonya, kami cek,”tegasnya singkat. (Rel/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses