
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Madina,AKBP.Arie Sofandi Paloh.SH.S.IK, Mangajak seluruh masyarakat untuk sama – sama ikut memberantas Narkoba, tetapi jangan main hakim sendir
“Masyarakat Desa Tabuyung Kec.Muara Batang Gadis dan Warga diwilayah Hukum Polres Madina, untuk tidak Main Hakim Sendiri dalam memberantas Narkoba, tetapi mari kita berantas Narkoba bersama- sama,” Ujar Kapolres yang disampaikan melalui Humas Polres Madina,Ipda.F.Simanjuntak,Rabu(17/12) Via WhatsApp Ke Wartawan pasca terjadinya Pembakaran rumah terduga Bandar Narkoba di Desa Tabuyung.

Kata dia, Masyarakat Desa Tabuyung melakukan aksi sweping terhadap dugaan pelaku bandar narkoba di desa mereka pada Selasa (16/12/2025).
Aksi itu dilakukan masyarakat karena adanya dugaan peredaran Narkoba di daerah mereka.
Dikatakannya, Dalam aksi tersebut, masyarakat emak- emak pemuda dan sebagian anak anak remaja putra /putri mendatangi rumah – rumah yang diduga selama ini menjadi tempat sarang peredaran narkoba dikampung tersebut
Kemudian, massa yang telah bergabung secara bersama sama melempari rumah rumah tersebur dengan batu dan kayu.

Menurut Humas, personil Polsek Muara Batang Gadis, Kapos Tabuyung, di bantu dengan Babinsa Natal mencoba menenangkan situasi dan berusaha meredam aksi amuk masa yang sudah mulai semakin memanas.
Lalu petugas Polsek Muara Barang Gadis dengan sigap dan cepat mengamankan 5 orang yang diduga akan jadi serangan amuk massa, dan disalah satu rumah yang diduga bandar narkob.
Kelima warga yang daimankan, adalah 5 (lima) orang dengan rincian : 2 org laki-laki dewasa atas nama A dan J, 3 org perempuan atas Nama, LI, PIK W/R dan Wi, saat ini sudah diamankan Polisi.

Bahkan, menurut informasi masyarakat ada ditemukan barang bukti berupa dugaan narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu / Bong
” dalam situasi dan kondisi tersebut Masyarakat juga ada yang melakukan pengerusakan, serta pembakaran terhadap beberapa rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ujarnya.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah gencar melakukan himbauan dan larangan terhadap warga untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dan dapat melanggar hukum
“Kami telah melakukan himbauan dan larangan terhadap warga untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dam main hakim sendiri, namun kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap kasus narkoba di daerah mereka,” ujarnya.

Kata dia, Pihak kepolisian juga telah berhasil mengamankan 5 orang yang sempat akan dihakimi oleh massa dan untuk ke 5 orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga bandar narkoba maupun pengguna narkoba .
“Kami akan tindak lanjuti prosesnya untuk kemudian lakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba apabila terbukti nantinya di Penyidikan kita,” ujarnya.

Disebutkannya, Komitmen berantas narkoba tetap akan kami lakukan, Kapolres juga meminta kepada masyarakat percayakan penanganan dugaan penyalahgunaan Narkoba akan di tangani pihak kepolisian secara transparan.
Didalam aksi tersebut tidak ada korban jiwa dan situasi meredam saat ke 5 orang yang diduga tersebut diamakan petugas(Isk/Dita)
Admin : Iskandar Hasibuan.








