Kapolres Madina : Masih Dalam Penyelidikan Terkait Tindak Lanjut PETI di Kotanopan

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH menjelaskan terkait perkembangan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan masih dalam penyelidikan.

Demikian disampaikan Alumni Akpol 2005 itu, Rabu (13/03/2024) menjawab konfirmasi Wartawan via WhatsApp, tentang sudah sejauh mana perkembangan kasus PETI yang telah mengamankan dua alat berat ekskavator pada Senin (04/03/2024) malam lalu.

“kami masih tahap penyelidikan, pelaku penambang sedang kami telusuri dari penyewaan alat berat ini, karena pada umumnya pelaku menyewa alat dari luar kota.”ungkapnya

Kemudian pria kelahiran Binjai tahun 1981 itu juga menuturkan bahwa dirinya sedang ada kegiatan rapim di Polda Sumut, dan sekembalinya dari kegiatan tersebut ke Polres Madina, akan gelar terkait perkembangan penyelidikan.

“Insyallah sekembalinya saya dari Polda, kami gelar terkait perkembangan penyelidikan.” Ujarnya mengakhiri (Rel/WhatsApp)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Akhirnya listrik Negara Sampai Juga di Patialo

    *** Oleh: Moechtar Nasution *** Bagi masyarakat yang tinggal atau sering bersinggungan dengan wilayah pinggiran, peta pembangunan daerah selalu terasa seperti garis ketimpangan yang tebal. Wilayah pelosok yang tersembunyi di…

    Read more

    Continue reading
    Delapan Desa di Mandailing Natal Ditarget Teraliri Listrik Tahun 2026

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Sebanyak Delapan( 8) Desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditargetkan akan teraliri listrik PLN pada tahun 2026. Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Afrizal Nasution saat membacakan pidato…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses