DEPOK(Malintangpos Online): Kapolres Kota Depok AKBP Azis Andriansyah, S.H,S.I.K,M.Hum adalah seorang perwira Polri lulusan Akpol 1998. Berbicara lebih jauh seputar karirnya di kepolisian, sudah memiliki jam terbang sangat tinggi.
Di antaranya pernah bertugas sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Papua. Selanjutnya Azis diberi kepercayaan sebagai Kapolres Kepulauan Yapen (2014). Satu tahun kemudian (2015), dia menjabat Kapolres Wonosobo. Tahun 2016 menjabat sebagai Kapolres Banyumas.
Tahun 2017 menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Sumsel. Jabatan terakhirnya adalah Sekpri Kapolri Spripim Polri. Saat ini dia diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Kapolres Metro Depok.
Mengamati flgur Kapolres selaku Pimpinan dalam tubuh organisasi di jajaran Polri, tetapi juga harus diingat sebagai penjaga keamanan di frontliner (garis depan).
Sebagai salah seorang punggawa penegak hukum dan abdi negara serta bangsa, dia selalu siap melaksanakan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri.
Dalam arti selama mengemban tugas negara tersebut tidak boleh menyimpang dari arahan Polri serta konsisten, berintegritas, tetap konsisten dan konsekuen dalam menjabarkan setiap intruksi di lapangan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukim, sekaligus pengayom dan pelindung bagi masyarakat.
Sebagai polisi di era milineal modern, dalam arti global Polri harus mengubah secara kultur dan adab.
Dalam melaksanakan tugas kesehariannya, tak lupa selalu menanamkan senyum, sapa, salam serta dapat memberikan pelayanan seprima mungkin kepada masyarakat yang dilayani dan membutuhkan pelayanan.
Namun yang lebih utama Polri harus mengubah paradigma atau mindset (cara berpikir), sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat Iptek (Ilmu Pengetahuan Teknologi) dan budaya.
Tidak kalah pentingnya dari semua itu yang utama tidak boleh mengabaikan HAM (Hak AZaZi Manusia).
Sejak pemisahan struktur atau hirarki tentang sistem komando di tubuh Polri yang berbeda dengan sistem komando yang ada di militer (sistem militeristik), jelasjelas jauh berbeda pelaksanaannya di lapangan.
Kedudukan polisi kini sehagai police as civilian (polisi sipil) menganut sistem komando yang profesional dan proporsional.
Dalam menjalankan tugas di lapangan, jika terjadi kesalahan dalam melaksanakan intruksi atau salah dalam menafsirkan atau salah dalam melaksanakan intruksi, sanksi pun tetap dijalankan secara individu oleh institusi Polri sendiri.
Tindakan sebagai polisi modern atau poh’si sipil (police as civilian) undang-undang sebagai acuan dalam melaksanakan tugas sehari-hari(Ahmad Hasibuan)
Liputan : Ahmad Hasibuan
Admin : Iskandar