Kapolres Padang Lawas Cek Satuan Fungsi Pelayanan Publik

PADANG LAWAS (Malintangpos Online):Guna meningkatkan pelayanan humanis kepada masyarakat, Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K, M.Si cek Satuan Fungsi Pelayanan Publik kepada masyarakat, Senin (08/05).

Dalam kegiatan tersebut, beberapa Satuan Fungsi yang dicek oleh Kapolres Palas yaitu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kemudian pada Satuan Fungsi Intelkam pada Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selanjutnya orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas ini, mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan arahan kepada anggota, agar laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada. Untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan harmonis kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan pada Polres Palas.

“Hari ini saya kunjungi beberapa Satuan Fungsi yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan tujuan agar anggota melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada, kemudian dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan harmonis kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan di Polres Palas,” ucap Kapolres.

Turut mendampingi Kapolres, Kabag Ren Kompol P. Simarmata, SH, Kasi Propam Iptu G. Harahap, Kasiwas Aipda Adi Wahyudi, Kanit Turjawali Ipda Yusuf IK. Siregar.(BEH).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Muhammadiyah Punya Peran Strategis Dalam Pembangunan Daerah

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Muhammadiyah memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah melalui berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, sosial, maupun pembinaan kerukunan umat beragama serta akhlak mulia. Hal tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah…

    Read more

    Continue reading
    Polres Tapsel Amankan Sosialisasi PETI oleh Kementerian ESDM di Angkola Selatan

    TAPANULI SELATAN(Malintangpos Online): Polres Tapanuli Selatan melakukan pengamanan kegiatan sosialisasi kesadaran publik terkait dampak penambangan tanpa izin (PETI) yang dilaksanakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kecamatan Angkola…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses