

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipogu dan Desa Jambur Baru Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, hingga Rabu (19/03) malam, masih terus beroperasi tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah seorang warga Batang Natal yang meminta namanya tidak dimuat dalam berita ini menyampaikan bahwa hingga malam alat berat jenis Excavator masih terus beroperasi di Desa Sipogu.
“Saya baru lewat dari lokasi penambangan, terlihat lampu alat berat dan suara mesin masih hidup dan bergerak menandakan masih beraktivitas melakukan penambangan” Ujarnya kepada Wartawan,Via WhatsApp, Rabu (19/03).
Sementara itu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang dihubungi melalui Kapolsek Batang Natal AKP.Hendra Siahaan SH, tidak menjawab panggilan telepon Wartawan yang hendak mengkonfirmasi, apa langkah dan tindakan Kepolisian yang diambil terhadap pelaku PETI di Desa Sipogu dan Desa Jambur Baru.
Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifani, Selasa (18/03/25) telah menyampaikan segera melakukan penindakan terhadap pelaku PETI karena telah merusak lingkungan, namun hingga berita ini dikirim ke Redaksi
Hingga berita ini tayang di Media Online, aktivitas operasi PETI di Desa Sipogu masih terus beroperasi tanpa menghiraukan aturan perundang undangan yang berlaku di Republik Indonesia( Rel/Red).
Admin : Iskandar Hasibuan.