
KOTANOPAN(Malintangpos Online): Pertambangan emas tanpa izin ( PETI) memakai alat berat ekscavator diwilayah Daerah Aliran Sungai ( DAS) Aek Siapi – Api Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, hingga 10 November 2025, semakin marak dan menjamur.
” PETI Memakai Ekscavator dan Dompeng, Tidak lagi di kecamatan Batang Natal, tetapi diwilayah Kec. Kotanopan juga terus beroperasi dan terkesan pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum(APH),” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, Senin malam(10/11) di Alun – Alun Kota Panyabungan sepulang dari Kotanopan, mengikuti acara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.

Padahal sebelumnya , sudah pernah diberantas dan dimusnahkan (bakar) alat penambang emas dan hal itu tidak membuat efek jera para pelaku PETI.
” Tak hanya lokasi lama PETI di Kotanopan, sudah merambah ke lokasi lain, yakni Aek Siapi-api yang berbatasan dengan Kecamatan Tambangan,” Ujar Khairunnisyah.
Kata Khairunnisyah, PETI di Kec. Kotanopan, sudah pernah ditutup oleh Kapolres Madina, AKBP.Arie Sofandi Paloh,SH.S.IK dan Belasan Ekscavator dan Pekerja Tambang diamankan dan sudah diadili.

” Penangkapan pelaku tambang ilegal, tidak membuat efek jera bagi pelaku Tambang lainnya, namun saat ini semakin menjadi – jadi,” ujarnya.
Investigasi Tim Wartawan, menemukan lokasi PETI di Aek Siapi-api , memakai alat berat Ekscavator yang di duga dikelola oleh inisial EW warga Muara Mais.
Bahkan Informasinya, EW juga diduga pengepul hasil PETI lainnya, atau hasil Tambang memakai Dompeng.
Kapolsek Iptu.Syarifuddin dan Camat Kotanopan Muslih Lubis, yang dikonfirmasi, Via WhatsApp nya masing – masing, Senin (10/11) hingga Pukul 21.15 Wib, belum memberikan jawaban alias Bungkam, sekalipun sudah Centang Dua( Id100).
Pengirim : Iskandar Hasibuan.








