

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolsek Panyabungan AKP.Andi Gustawi mengaku akan mendalami kasus diduga “penganiayaan“ yang dilakukan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan, MH. Hasibuan,terhadap dua warganya sendiri bernama Abdul Rahman dan Muhammad Rum Rangkuti.
Andi menyebut pihaknya akan berupaya melakukan mediasi atas peristiwa ini serta pemeriksaan saksi dilakukan dalam secepat mungkin
“Upaya mediasi tetap kita laksanakan, wawancara saksi secepatnya kita laksanakan setelah surat undangan kita berikan,” katanya, Senin (28/11).
Biasanya kedua belah pihak akan sepakat damai apabila sudah berlangsung lama. Ini kan situasi masih memanas, ujarnya.
Sementara salah seorang pelapor bernama Muhammad Rum Rangkuti meminta kepada pihak kepolisian Polsek Panyabungan agar segera memproses laporan mereka tersebut.
Rum menilai sikap Ketua BPD dan Pj Kades Sanora Nasution sudah tidak mencerminkan layaknya seorang pemimpin.
“Pemimpin seharusnya mengayomi dan mencintai masyarakatnya, bukan malah bersifat arogan sampai main tangan,” ungkapnya.
Ada dua tuntutan yang diberikan kedua korban dalam peristiwa tersebut. Mereka meminta Ketua BPD diberhentikan dari jabatan dan meminta Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution mengganti Pj Kades Gunungtua Jae.
“Tuntutannya hanya dua saja yakni Ketua BPD diberhentikan dan Pj Kades diganti. Namun, proses hukum itu harus tetap dijalankan, sebab sudah menyangkut harga diri karena dipermalukan di depan orang banyak,” jelasnya.
Pj Kepala Desa Gunungtua Jae, Sanora Nasution saat dihubungi tidak pernah memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi beberapa kali lewat seluler dan pesan WhatsApp.
Sementara itu Wartawan, telah berupaya melakukan upaya untuk mengunjungi namun Sanora tidak pernah memberikan tanggapan, bahkan nomor telepon yang dihubungi mulanya aktif, namun akhirnya dimatikan.
Namun, dalam pemberitaan salah satu media bahwasanya Pj Kades dan BPD telah memberikan komentar bahwasanya tidak ada pemukulan yang dilakukan BPD terhadap warganya sendiri.
Sanora juga menjelaskan warga Gunungtua Jae bersama Pemdes serta BPD melakukan musyawarah perbaikan Data BLT Dana Desa atas arahan Inspektorat Kabupaten Madina.
Ketua BPD M.H. Hasibuan dalam pemberitaan media tersebut mengatakan warga yang mengaku dipukul itu bersikap arogan dengan cara menampar meja, menunjuk-nunjuk hingga mengepalkan tangan ke Pj Kades dan perangkat tanpa memiliki etika saat musyawarah berlangsung.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Madina, Radmad Daulay melalui Staf Pemeriksaan, Ongku Siregar membantah pihaknya memerintahkan Pj.Kades Gunungtua Jae untuk mengganti tandatangan warga penerima BLT DD tahun 2022.
“Tidak ada Inspektorat memerintahkan Pj. Kades mengganti tandatangan warga penerima BLT, melainkan kita hanya meminta mereka membawa SK penetapan penerima BLT, itu saja,” tegasnya.
Ongku juga menceritakan bahwa awal mula permasalahan BLT DD di Gunungtua Jae murni kesalahan Pj Kades, karena tidak sesuai nilai yang dibagikan ke penerima dari SK yang ditetapkan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan masyarakat setempat.
“Setelah kita periksa korupsinya memang tidak ada, namun kita temukan penyalahan administrasi. Hari ini Pj Kades Sanora dan BPD kita panggil kembali dalam hal pendalaman permasalahan ini,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa diduga pemukulan ini terjadi di Madrasah Tarbiah Islamiah (MTI) Gunungtua Jae pada saat warga dan pemerintah desa melakukan musyawarah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, Minggu (27/11/2022) pukul 10.30 WIB.
Pada saat rapat berlangsung, warga atas nama Rum Rangkuti dan Abdul Rahman menanyakan ke Pj Kades soal tujuan dan teknis musyawarah tersebut, secara langsung Sanora menjawab bahwa tidak ada hak masyarakat menanyakan hal itu melainkan hanya wewenang Inspektorat.
Tidak lama kemudian, Ketua BPD emosi sehingga mengajak Rum dan Abdul Rahman berkelahi.
Rum dicekik dan Rahman dipukul pada bagian dagu sehingga menyebabkan memar pada bibir bagian dalam (Rel/Irf/Red)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.