Kasus Covid-19 Menanjak, Padang Masuk Status PPKM Level III

PADANG(Malintangpos Online): Kota Padang masuk ke dalam status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.

Hal itu sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan pada Senin (14/2/2022) malam.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Padang yang juga Kalasa BPBD Padang Barlius membenarkan PPKM Kota Padang naik menjadi level 3 mulai hari ini.

“Iya benar, mulai hari ini Kota Padang naik status PPKMnya ke level III,” kata Barlius.

Barlius mengatakan naiknya status level PPKM Kota Padang sebab adanya kenaikan kasus Covid di Kota Padang.

Dengan naiknya status PPKM Level III tersebut, Pemko Padang akan mengikuti anturan yang sesuai dengan Inmendagri, termasuk akan ada pembatasan kegiatan masyarakat.

Ia tidak lupa mengingatkan masyarakat Kota Padang untuk selalu memakai masker dimana saja dan melarang warga membuat kerumunan.

Selain Kota Padang, daerah di Sumbar yang ditetapkan masuk PPKM level III adalah Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. (MC Padang/Charlie)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.