Kasus dr.AK, Bukti Penerimaan PPPK Tahun 2023 di Kab.Madina ” Rekayasa “

JAKARTA(Malintangpos Online): Aktivis Hukum asal Kec.Panyabungan di Jakarta, Abdul Rahman Hasibuan,SH.MH, Mengutarakan kasus dr.AK yang sudah dilaporkan Ketua Pemuda LIRA Mandailing Natal Asron Ke – Polres adalah Rekayasa.

Kenapa..? Sangat tidak mungkin dr.AK bisa ikut Testing jika Panitia Seleksi tidak Merekayasa Surat Tugasnya, karena syaratnya sudah jelas dan tegas, serta Pansel semua orang yang sudah matang di Administerasi.

Serta, Pansel ” Bodoh Sekali ” mau menerima Berkas dr.AK yang jelas – jelas kurang persyaratan, dan Polisi juga sangat mudah mengungkapnya dan tidak perlu kita ajari melakukan penyeledikan dan menetapkan tersangka.

Mungkin silap dan lupa..? Tanya Wartawan ” Waduh, yg jelas ada Rekayasa, salah satu Guru SMP di Madina yang Bukan S1 mereka Tolak Mentah – Mentah, padahal Guru tersebut sedang Kuliah untuk mengambil S1 nya,” ujar Aktivis Hukum tersebut dengan tegas.

Asron Bingung Kasus dr.AK.

Ketua DPD Pemuda LIRA Mandailing Natal , Asron Nasution mengaku Bingung usai memberikan klarifikasi ke Inspektorat, Rabu (20/03).

Hal ini dikarenakan klarifikasi yang berikannya tak berbeda jauh dengan apa yang sudah disampaikannya kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

“Saya heran, kasus ini mau dibuat seperti apa. Jika memang mau diungkap, mengapa saya harus dimintai keterangan oleh Inspektorat lagi, padahal saya sudah menyampaikan keterangan kepada polisi beberapa waktu lalu,” ungkap Asron kepada wartawan, Rabu (20/3/2024) sore.

Selain itu, Asron menduga kasus pemalsuan surat tugas dr. AK yang dilaporkannya ini seolah-olah mau dibuat membingungkan.

Sehingga dirinya sebagai pelapor, harus bolak-balik dipanggil pihak kepolisian dan Inspektorat.

“Mengapa kasus ini seolah-olah mau dibuat ribet. Padahal, jika kita lihat dalam Undang-undang Pidana, unsur penipuannya sudah jelas,” tuturnya.

Bahkan Asron pun menduga adanya intervensi dari oknum yang memiliki jabatan lebih tinggi agar kasus ini dibuat mengambang dan mengendap. Sehingga proses pemakaian surat tugas palsu atas dr. AK tidak lagi diusut.

Saya menduga ada yang mengintervensi kasus ini. Padahal, pernyataan Kepala Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu jelas, masa tugas dr. AK masih 1 tahun 9 bulan.

” Ini lah tugas polisi untuk ungkap siapa dalangnya, sehingga lulusnya dr. AK merugikan tenaga-tenaga kesehatan yang memenuhi syarat untuk lulus,” tegas Asron.

Asron, yang juga berprofesi sebagai perawat ini pun menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Madina jika kasus penggunaan surat tugas palsu dr. AK ini menjadi panjang dan tak berujung.

Sehingga kedepannya kepercayaan masyarakat untuk seleksi penerimaan PPPK berikutnya menjadi luntur.

“Pemkab, baik Bupati maupun Wakil Bupati harus beri perhatian atas kasus dr. AK. Ini akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat Madina, apalagi dalam waktu dekat akan ada penerimaan PPPK baik tenaga kesehatan maupun guru,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat, Rahmat Daulay mengaku belum menerima hasil klarifikasi yang diberikan oleh Ketua DPD Pemuda LIRA, Asron Nasution.

“Belum terima hasil klarifikasi Pak. Nanti saya tanyakan terlebih dahulu,” tulisnya melalui WhatsApp, Rabu (20/3/2024) siang singkat.(RH/Rel).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Akhirnya listrik Negara Sampai Juga di Patialo

    *** Oleh: Moechtar Nasution *** Bagi masyarakat yang tinggal atau sering bersinggungan dengan wilayah pinggiran, peta pembangunan daerah selalu terasa seperti garis ketimpangan yang tebal. Wilayah pelosok yang tersembunyi di…

    Read more

    Continue reading
    Delapan Desa di Mandailing Natal Ditarget Teraliri Listrik Tahun 2026

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Sebanyak Delapan( 8) Desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditargetkan akan teraliri listrik PLN pada tahun 2026. Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Afrizal Nasution saat membacakan pidato…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses