Kasus Penghinaan Musthafawiyah Mandek, Kuasa Hukum Lapor Mabes Polri

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Laporan atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal (Madina), Sumut, hingga kini masih belum ada kejelasan penyelidikannya. Padahal, kasus penghinaan ini sudah viral di sosial media Facebook. Kuasa hukum Ponpes Musthafawiyah Purba Baru, Muhammad Safii Pasaribu mengungkapkan, apabila penanganan laporan kasus penghinaan ini mandek, maka akan diadukan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.
Bahkan, Muhammad Safii Pasaribu hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, masih berada di Polres Madina, untuk melakukan laporan pengaduan (LP) tentang dugaan penghinaan Ponpes Musthafawiyah.”Benar, malam ini sampai pagi ini, kami melakukan laporan tentang dugaan penghinaan Ponpes Musthafawiyah di media sosial yang kebetulan saya juga alumninya. Kami tegaskan, jika kasus ini tetap mangkrak atau tidak juga bisa diselesaikan, tentunya akan kami bawa ke Irwasum Mabes Polri, karena kasus ini tidak main-main,” kata Muhammad Safii Pasaribu.

Ia mengatakan, bahwa emosi para santri dan alumni tidak selamanya bisa mereka bendung, maka mereka sangat berharap pihak Porles Madina bisa profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan ini.

Semua alumni ponpes, baik yang di atas saya atau seakatan dengan saya, bahkan sampai adik-adik alumni saya, terus mendesak kasus ini segera dituntaskan.

Artinya mohonlah pihak Polres Madina, segera mencari dan menangkap pelaku penghina Ponpes Musthafawiyah , agar tidak terjadi keributan yang begitu besar,” harapnya.

Sebelumnya, pihak Polres Madina, membenarkan bahwa adanya laporan pengaduan secara resmi tentang penghinaan ponpes terbesar dan tertua di Sumut itu melalui kuasa hukumnya, namun pihak Polres Madina, meminta agar masyarakat tetap menahan diri karena kasus itu sedang mereka tangani dengan serius.

Benar ada laporan dari Ponpes Musthafawiyah, dan kasus ini sedang kami tangani dengan serius, jadi kami harap kepada alumni Ponpes Musthafawiyah dan masyarakat Madina, tetap menahan diri karena kami juga sangat serius mendalami kasus ini,” ujar Kanit I SPKT Polres Madina, Aiptu Idam Ps.( Sindo News.Com/Isk)

Dikutip dari : Sindo News.Com

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.