Kasus Traffic Light P.Sidimpuan, Polisi Terus Mendalami Keterlibatan Pejabat Lain

Tersangka Psp

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online):  pihak Tipikor satreskrim Polres Padangsidimpuan Secara extra dan marathon masih mendalami keterangan tersangka korupsi pengadaan proyek traffic light Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinsial IH dan mantan Kadishub IBL.

 Dari hasil pemeriksaan, penyidik bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus ini yang merugikan negara ratusan juta rupiah ini “Semua sama di depan hukum, yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilam Wijaya kepada Wartawan Rabu (1/8/2018)

 kemarin Hilman mengatakan , kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengadaan proyek traffic light APBD Tahun 2015 berdasarkan hasil audit BPKP yang mengindikasikan adanya penyelewengan dana sebesar Rp500 juta.

 “Dampak dari dugaan korupsi ini, mengakibatkan proyek-proyek ini terbengkalai dan hingga sekarang tidak bisa dimanfaatkan seperti di bundaran Alaman Bolak, Jalan Merdeka,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka IH dan IBL, maka penyidik kepolisian kini sudah mengantongi nama-nama tersangka yang bakal menyusul meringkuk di jeruji besi. “Dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti. Kasus ini tidak berdiri sendiri,” katanya.

Apakah termasuk kontraktor proyek? Hilman tidak mau menjelaskan, kapolres Kota Padangsidimpuan tersebut hanya mengatakan semua penyidikan berjalan dan semua ditetapkan berdasarkan keterangan dan alat bukti. “Sabar saja, semua ada waktunya.

Tentunya penyidikan masih berjalan untuk mengejar bukti-bukti dan tersangka lain. Yang jelas, tersangka pasti akan bertambah,” terang Mantan kasubdit II/Ditres Narkoba Poldasu ini.(tomps)

 

 

 

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.