Kebakaran P.Sidimpuan 7 Unit Rumah Terbakar, 1 Warga Dilarikan ke RS

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Informasi yang diterima Redaksi dari Wartawan Ucok Siregar,Senin malam(21-12) pukul 23.25 Wib, rumah yang terbakar di Kel Kantin Kota Padangdimpuan ada 7 Unit dan 1 orang warga dilarikan ke RS,karena pingsan ngak mampu melihat kobaran api.

Data ke 7 Unit rumah yang terbakar milik siapa belum diketahui secara pasti dan warga yang dilarikan ke RS juga belum diketahui identitasnya.

Informasi ini disampaikan Wartawan Ucok Siregar ke Redaksi Via WhatsApp nya,Senin malam(21-12) pukul 23.25 Wib

Dikatakan,Musibah kebakaran hebat yang melanda daerah padat pemukiman di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, diketahui menghanguskan 7 unit Rumah warga setempat

Kata Ucok,Hal itu dikatakan oleh salah satu warga setempat saat di wawancarai dilokasi kebakan, Namun ianya belum dapat memastikan apa penyebab musibah yang meluluh lantakkan rumah warganya tersebut

“Rumah yang hangus ada 7 unit dan untuk korban jiwa sampai saat ini tidak ada,” katanya

Sementara itu menurut informasi yang didapat Wartawan, 1 warga setempat dilarikan ke RSUD Kota Padangsidimpuan karna tidak kuat melihat kobaran api hingga membuat nya pingsan tidak sadarkan diri

Kata Ucok,Sebelumnya di beritakan Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, mendadak heboh sebab beberapa rumah warga didaerah tersebut dilalap sijago merah hingga rata dengan tanah, Senin (21/12), sekitar 20.30 wib

Kata dia,Kobaran api diperkirakan ada 30 menit dan Api terlihat padam setelah mobil dinas pemadam kebakaran Kota Padangsidimpuan datang membantu

Situasi lalu lintas sempat macet total meski terlihat pihak kepolisian memblokade jalan namun warga yang melintas terus berduyun duyun memadati lokasi kebakaran

Sementara itu sampai berita ini dikirim kemeja redaksi belum diketahui apakah ada korban pada musibah tersebut, begitu juga kerugian materil juga belum diketahui dan apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut. karena pihak yang berwenang belum ada yang bisa dimintai keterangan, sebut Ucok Siregar( Red/US)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.