Kegiatan 3 Pilar di Siabu ” Tidak Sesuai ”  Juklak dan Juknis,Serta Berbau Korupsi

SIABU(Malintangpos Online): Camat Siabu, Sudrajat Putra diduga lakukan korupsi Dana Desa kegiatan Sosialisasi 3 Pilar.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Sumatera Utara, Yulinar Lubis kepada wartawan, Rabu (02/07).

Yuli pun menjelaskan mendapatkan laporan terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi 3 pilar dari masyarakat.

Dia menyebutkan, pihak GNPK-RI Sumut sudah mendapatkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kegiatan 3 pilar tersebut.

“Kami sudah mendapatkan RAB kegiatan itu. Kami duga Camat Siabu, mengkorupsi sekitar 14 jam biaya pemateri. Itu baru 2 kegiatan di satu desa. Bagaimana kalau sebanyak 26 desa di Kecamatan Siabu,” jelasnya kepada wartawan.

Yuli menguraikan, kegiatan dilaksanakan Minggu lalu ini di SMA Negeri 2 Siabu dengan anggaran 1 kegiatan Rp.5.320.000 x 2 total Rp.10.640.000, 2 kegiatan dilakukan sekaligus Seluruh desa di Kecamatan Siabu dikumpulkan, dan diwakilkan oleh 10 orang per desa.

Kami duga ini korupsi yang tersistematis. 3 Pilar itu, terdiri dari Kepolisian, TNI dan Kejaksaan.

Namun, kemarin hanya kepolisian dan TNI saja yang dilaksanakan di SMA Negeri 2. Seluruh desa di Kecamatan Siabu, dikumpulkan disatu tempat dengan durasi kegiatan 2 jam saja, tegas Yuli.

Melihat ini, Yuli menilai kegiatan ini seolah-olah merupakan kegiatan fiktif. Karena dari kegiatan ini, seharusnya pembicara dibayar selama 8 jam/desa yang tertera di RAB. Namun, kenyataan kegiatan itu hanya dilaksanakan selama dua jam.

“Itu baru terkait kegiatan. Belum lagi terkait Snack dan makan minum. Bupati Madina melalui inspektorat harus turun menginvestigasi kegiatan di Siabu ini. Jangan sampai uang desa dimakan Camat, sehingga menyiksa masyarakat,” tutupnya.

Camat Siabu, Sudrajat Batubara ketika dikonfirmasi via seluler terkait ini menjelaskan bahwa mengingat waktu akan memasuki peringatan HUT Bhayangkara ke 79, maka diambil kebijakan oleh TNI dan Polri untuk melakukan kegiatan dengan 4 kelas terdiri dengan 6 desa perkelas.

”mengingat waktu menjelang HUT Bhayangkara ke 79 semua sibuk, maka diambil kebijakan dilakukan pelaksaan program 3 pilar dengan membuat 4 kelas terdiri 6 desa perkelas dan ada yang 7 desa. Dan kemaren waktunya dilaksanakan mulai pukul 14.00 wib sd 18.00 wib,”terang Camat.

Kemudian lanjutnya, kegiatan ini akan dilanjutkan kembali perdesa sesuai juklak dan juknis oleh TNI dan Polri oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibnas setelah peringatan HUT Bhayangkara ke 79 selesai.

Camat Dan Dan Ramil 12 Siabu

Sementara itu Danramil Siabu Kapten Inf Abdi ketika dikonfirmasi senada dengan Camat Siabu menuturkan kebijakan dilaksanakannya 4 kelas saat pelaksaan program 3 Pilar di SMAN 2 Siabu mengingat waktu menjelang HUT Bhayangkara ke 79 yang sangat mendesak.

”selesai kegiatan HUT Bhayangkara ke 79 kita (TNI/Polri) akan langsung ke desa-desa untuk melaksanakan penyuluhan ini sesuai dengan Juklak dan Juknisnya,”sebut Danramil Siabu.

Kita pun sambungnya, ingin program penyuluhan hukum dan khamtibmas ini bisa langsung kepada masyarakat desa agar tepat sasaran.

Sedangkan Kapolsek Siabu, Iptu AJ Nasution ketika hendak dikonfirmasi terkait ini hingga berita diterbitkan tidak dapat dihubungi. (Rel/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    100 Hari Kerja Bupati & Wakil Bupati, H.Erwin Efendi Lubis.SH : ” Tepikan Ego Sektoral Untuk Pembangunan Mandailing Natal ” 

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hadir dalam pemaparan capaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Ketua DPRD H.Erwin Efendi Lubis.SH menyampaikan bahwa ini bukan tolak ukur pencapaian kinerja Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Penggeledahan Rumah dan Kantor Kadis PUPR, Bupati : Pemkab Madina Tidak Berikan Bantuan Hukum

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, hingga saat ini tidak akan memberikan bantuan hukum apabila nantinya Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  EYH, terjerat kasus hukum yang saat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses