Kegiatan Kontruksi, Kejari Mandailing Natal Akan Tanyakan Dulu PPK 

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kajari Mandailing Natal, melalui Kasi Intelijen Jufry Wandi Banjarnahor SH,MH, mengatakan Rekanan pengerjaan kegiatan Kontruksi di lingkungan Pemerintah, yang bernilai miliyaran Rupiah yang diduga menggunakan material galian C

” Yang bukan dari pemegang izin resmi, sehingga telah bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,” Ujar Kasi Intelijen Jufry Wandi Banjarnahor SH, MH, Selasa(14/10) di Panyabungan.

Disebutkannya, Menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh rekanan pelaksana kegiatan kontruksi di lingkungan Pemkab Madina, Kejaksaan Negeri, selaku pendampingan hukum yang dilaksanakan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)

Menurut, Kasi Intelijen Jufry Wandi Banjarnahor SH, MH,pihaknya akan segera mempertanyakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan kontruksi di Pemkab Madina , untuk dimintai keterangan lengkapnya darimana Galian C mereka dapat.

“Terlebih dahulu akan segera kita tanyakan PPK nya untuk diminta keterangan dimana kendalanya, sehingga kita tidak ber opini nanti” Jelas Jufry Wandi Banjarnahor SH, MH.

Kata dia, Untuk keterangan lebih lanjut Jufry W Banjarnahor,SH. MH, meminta agar diberikan waktu untuk menggali informasi dari PPK, kegiatan kontruksi di lingkungan Pemkab Madina.

” Terkait hal ini , mohon beri Kami waktu untuk bekerja, nanti akan di sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan” Ujarnya lagi(Red/Rel/Isk)

 

admin  : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Ketum Forum Pemred SMSI Apresiasi Layanan Imigrasi Bekasi, Perpanjangan Paspor Hanya 30 Menit

    BEKASI(Malintangpos Online): Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang dinilainya cepat, nyaman, dan memudahkan masyarakat dalam mengurus…

    Read more

    Continue reading
    Lansia Tewas Ditabrak Mobil di Jalinsum Simpang Tiga Pegajahan Serdang Bedagai

    SERDANG BEDAGAI (Malintangpos Online) Seorang lansia Hock Bie (79) mengemudi sepeda motor ditabrak mobil Daihatsu Sigra di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, KM 35–36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses