Kejaksaan Harus Awasi Proyek Perkuatan Tebing Aek Pohon Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Lingkungan Ammar Hidayat, Mendesak pihak Kejatisu melakukan pengawasan terhadap paket proyek Pembangunan Bangunan Perkuatan
Tebing  Aek Pohon sepanjang 270 Meter dengan total anggaran Rp 2.297.021.492,_ di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

” Banyak proyek APBD Sumut di Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tataruang di Mandailing Natal yg tidak berkualiatas,karena itu perlu pengawasan dari Kejaksaan dan DPRD Sumut,” ujar Ammar Hidayat salah seorang Aktivis Libgkungan di Mandailing Natal, Minggu malam(17/10) di Panyabungan.

Selain itu, kita juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar melihat langsung proyek tersebut dilapangan, karena banyak proyek Dinas SDA Cipta Karya Tataruang di daerah kita yg sudah selesai langsung rusak.

” banyak proyek mereka dari APBD Sumut yg minim pengawasan, sehingga tidak tahan lama,” katanya ( Kandar)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Sebut Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Bagi Anak Kurang Mampu

    PANYABUNGAN SELATAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengatakan keberadaan Sekolah Rakyat merupakan solusi bagi anak-anak kurang mampu untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Hal tersebut disampaikan Bupati…

    Read more

    Continue reading
    Lanjutkan Penyaluran Bantuan Erupsi Sinabung, PDI Perjuangan Sumut Jalankan Instruksi Megawati: “Kader Harus Menangis dan Tertawa Bersama Rakyat”*

    KARO(Malintangpos Online): Wajah-wajah lelah warga Desa Suka Tengah (Kutatengah) yang terpaksa mengungsi di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, tak dapat menyembunyikan keletihan mereka. Namun di tengah kepasrahan dan perjuangan bertahan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses