MEDAN(Malintangpos Online): Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan warga Mandailing Natal, yang tinggal di Kota Medan dalam beberapa hari ini meminta kepada Kejaksaan Negeri, Inspektorat serta BPK Perwakilan Sumut, agar melakukan pemeriksaan kepada Kades(Kepala Desa) dan Camat yang melakukan Bimbingan Teknik(Bimtek) ke Parapat, karena kegiatan tersebut dinilai menghabiskan anggaran Dana Desa(DD).
“ Bimtek saja Kepala Desa(Kades) harus ke Parapat, bukankah masalah Bimtek di Mandailing Natal juga bisa dilaksanakan, ini sama saja dengan ajang jalan-jalan yang manfaatnya sama sekali ngak ada untuk perkembangan desa,” sebut Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah dalam Press Release nya yang dikirim ke Redaksi Malintang Pos Group, Selasa (05-09) pukul 17.00 Wib dari Kota Medan.
Disebutkannya, pada waktu Tahun 2015 dan 2016 memang sudah dilaksanakan Bimtek dan hasilnya tetap ngak ada sama sekali, sebab semua urusan SPJ tentang Dana Desa(DD) tetap dipegang oleh pihak Kecamatan dengan imbalan diambil dari Dana Desa dan Kades maupun aparat desa yang mengelola DD tinggal membubuhkan tanda tangan dan stempel desa yang bersangkutan.
Seharusnya, pihak Desa khsusunya Sekdes yang utama untuk mengikuti Bimtek, tetapi nyatanya juga Sekdes yang kita langsung melakukan konfirmasi juga kebingungan ketika ditanyakan terkait SPJ dari DD setiap tahun anggaran, sebab memang pembuatan SPJ murni diupahkan kepada pihak kecamatan, inikan sudah ngak benar dan tujuan pemerintah sudah keluar dari tujuannya.
Masih dalam Pres Release nya, sebaiknya pihak Kejaksaan dan Inspektorat Madina tidak menutup mata dalam masalah Bimtek yang telah dilakukan Kades, bagi Kades yang belum berangkat untuk Bimtek diharapkan kepada Camat se Madina mengurungkannya dan membuat kegiatan tersebut di Mandailing Natal.
“ Kami bukan menyalahkan program Bimtek bagi Kades/Sekdes, namun kenapa harus keluar dari Mandailing Natal, apakah di usulan dengan musyawarah ketika menyusun program disampaikan Bimtek harus ke Parapat,” ujar Zubaidah Hasibuan,SH warga Madina di Kota Medan yang ikut membuat Press Release.
Karena itu, sebut mereka, LSM dan Warga Madina di Kota Medan, sangat yakin sekali dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Inspektorat Madina, untuk mengusut ataupun memanggil Kades dan Camat yang ikut Bimtek untuk meminta pertanggung jawaban anggaran dan juga hendaknya Kades memberikan penjelesan kepada masyarakat apa manfaat dari Bimtek yang dilakukan diluar Madina.
“ Silakan Bimtek Kades/Sekdes, tapi harus membawa perobahan untuk kepentingan masyarakat di Desa,sebab bagaimanapun yang digunakan adalah anggaran dana desa dan kemungkinan Camat ataupun staf kecamatan yang ikut anggarannya juga dari Dana Desa,ini harus di usut tuntas,” katanya(Lin/Red)
Admin : Siti Putriani Lubis