MEDAN(Malintangpos Online): Gencarnya masyarakat menyoroti dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan,baik dana DAK 2020 maupun Dana BOS Afirmasi dan Kinerja, masyarakat menantang Kejaksaan Negeri agar segera melakukan penyelidikan terhadap Kadis,Kabid dan Kepala Sekolah penerima anggaran.
” Demo sudah, surat sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal,maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,tapi tidak ada tindak lanjutnya,” Ujar Elvina Sari Hasibuan,SH.Selasa(15/12) di Halaman Kantor Kejatisu di Medan.
Informasinya, Kabid Dikdas Andre sudah dipanggil Inspektorat soal DAK dan dana Afirmasi dan Kinerja,tapi hasilnya tidak diketahui,sehingga mahasiswa,warga dan LSM surati Kejatisu dan KPK di Medan dan Jakarta.
” Kita heran dan bingung dengan sikap Kejaksaan Negeri Mandailing Natal,yang seolah – olah tutup mata terkait dugàn korupsi yang nyata di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujar Br.Hasibuan itu.
Secara terpisah,Hamdani Rangkuty,SH di Medan, sangat heran dengan kinerja Inspektorat,Kejaksaan,DPRD dan Bupati Mandailing Natal,atau jangan – jangan punya kepentingan khusus.
” Jadi heran, lihat dong pak Kejari ke lapangan,biar tau jelas dan lewat nana membongjarnya,” katanya.(isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.