Kejari Madina Akui Sudah Terima Penanganan Smart Village Dari Kejati Sumut

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Terkait penanganan kasus dugaan korupsi Desa Digital Smart Village Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengakui telah menerima perlimpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Hal itu dijelaskan Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Jupri W.Banjarnahor, SH, MH kepada Wartawan, Rabu (07/05).

Jupri menjelaskan bahwa Kejari Madina menerima perlimpahan penanganan kasus dugaan desa digital smart village tahun 2023 yang diduga merugikan negera sebesar 9,4 miliar dengan rincian 24,9 juta /perdesa sebanyak 377 desa se-Kabupaten Madina.

“Benar Bang, untuk perlimpahan penanganan kasus dugaan korupsi desa digital smart village tahun 2023 telah diterima Kejari Madina dari Kejati Sumut,”ungkapnya.

Dan sambungnya, surat diterima ke Kejari Madina baru di disposisi pimpinan hari Selasa tanggal 06 Mei 2025 kemaren.

Sebelumnya, Kejati Sumut melalui Kasi Penkum Adre W Ginting kepada wartawan mengungkapkan bahwa terkait penanganan kasus dugaan korupsi desa digital smart village tahun 2023 telah dilimpahkan ke Kejari Madina.

Dan Adre menuturkan surat tersebut ada dua kali masuk ke kejati Sumut. Lalu untuk surat kedua sudah dilimpahkan ke Kejari Madina pada 25 April 2025 lalu sesuai tertulis di ekspedisi surat. (Rel/Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Tambah Anggaran Insentif Guru MDTA dan Pesantren Rp1,09 M di P-APBD 2026

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menambah anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren sebesar Rp1,09 miliar pada Perubahan Anggaran…

    Read more

    Continue reading
    Diduga Terlibat Pencurian, Polres Madina Amankan di Sinunukan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Sinunukan,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses