Kejari Mandailing Natal Perdalam Dumas Dana Desa Hutabangun Jae Kec.Bukit Malintang

BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online):  Pengaduan Masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, terus bergulir dan kini memasuki tahap pendalaman oleh Kejaksaan Negeri.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tim masih fokus pada pengumpulan data serta bahan keterangan atas laporan yang telah diterima.

“Kami sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap laporan tersebut. Tim sedang melakukan klarifikasi dan penelaahan. Terima kasih atas perhatiannya,” ujar Jupri Wandy Banjarnahor saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026) kepada Wartawan.

Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi telah berjalan dan akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan serta tahapan penanganan perkara oleh tim yang menangani laporan tersebut.

“Pengumpulan data dan bahan keterangan, kami sudah ada melakukan klarifikasi. Nanti akan kami sampaikan sesuai dengan kebutuhan tim yang menangani,” lanjutnya.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan masyarakat diminta bersabar menunggu perkembangan resmi sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan

Di sisi lain, warga Desa Hutabangun Jae menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum bekerja secara objektif, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa masyarakat menginginkan proses hukum yang tidak berhenti pada formalitas administratif, tetapi menyentuh realisasi program di lapangan.

“Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa itu untuk masyarakat, jadi harapan kami penegak hukum benar-benar menelusuri dan menyampaikannya secara terbuka,” ujarnya.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan Kepala Desa Hutabangun Jae dikabarkan telah menerima pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk kepentingan klarifikasi.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan masyarakat diminta bersabar menunggu perkembangan resmi sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan.

Kepala Desa Hutabangun Jae, Darlis dan Camat Bukit Malintang,Mahdi Gultom yang dikonfirmasi,Sabtu(07/02) Via WhatsApp nya belum memberikan jawaban walau sudah centang dua(Dita/Amar)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    PCNU Kabupaten Mandailing Natal Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul Ulama 

    PURBA BARU(Malintangpos Online): PCNU Kabupaten Mandailing Natal kembali mengadakan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PDPKPNU) untuk tahun 2026 di Gedung Aula Musthafawiyah Purba Baru,Jumat(06/02). Pendidikan Kader PCNU Madina dibuka…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Mandailing Natal Hadiri High Level Meeting -Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM-TPID) se-Sumatera Utara.

    MEDAN(Malintangpos Online):Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution menghadiri agenda penting High Level Meeting – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM-TPID) se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses