Kejari P.Sidimpuan Musnahkan Barang Bukti

Kepala kejaksaan negeri Padangsidimpuan Victor Saut Tampubolon SH,MH ketika memimpin pemusnahan Barang bukti narkoba

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum dan khusus berupa narkoba dan judi di halaman kantor Kejari Padangsidimpuan jalan Serma Lian Kosong , kota Padangsidimpuan , Kamis  (29/08) yang dimulai Pukul 10:00 Wib.

 Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan judi dilakukan dengan cara membakar.

Pemusnahan dipimpin Langsung  Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Victor Saut Tampubolon SH,MH dan  dihadiri  Perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapsel AKBP Dra. Siti Aminah Siregar, Kasipidum kejari Padangsidimpuan Akhmad H Harahap, Kasipidsus Kejari Padangsidimpuann Ali Akbar dasopang

Selain itu, hadir juga Panitera Pengadilan negeri Padangsidimpuan ,Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S IK.MH  di perwakilkan  Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan  AKP CJ Panjaitan SH , Sekretaris  dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Balyan Siregar , pihak pengadilan, Walikota Padangsidimpuan  Irsan Efendi Nasution di perwakilkan Kadis Kominfo Islahuddin Nasution

 Kasi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan Kejari Padangsidimpuan Alofsen Sianturi, SH,Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkoba jenis ganja sebanyak 25,5, kilogram,sementara  kasus, sabu-sabu 90,37 gram  sementara untu barang bukti ekstacy 18 ,88 gram  sementara untuk jenis judi dengan  barang bukti judi jenis dump batu  sebanyak   37 buah serta sejumlah alat hisap sabu, ( bong) dan Handphone  serta timbangan

            Disebutkan, jumlah barang bukti narkoba dan judi ini merupakan limpahan perkara dari  Polres Padangsidimpuan dari  tanggal 15 Juli 2019, Semua barang bukti yang dimusnahkan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan (inkrah) Nomor 207/Pid.Sus/2019 PN.Psp,  sehingga barang bukti ini tidak dipersalahgunakan”, ujar Kepala kejaksaan negeri Padangsidimpuan Victor Saut Tampubolon SH,MH  melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan Kejari Padangsidimpuan Alofsen Sianturi, SH kepada Wartawan ,Kamis (29/08)

            Usai pemusnahan barang bukti, Kajari Padangsidimpuan Victor Saut Tampubolon SH,MH, mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparasi Kejari Padangsidimpuan kepada masyarakat khususnya dalam penanganan tindak pidana umum, sekaligus untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti sitaan oleh oknum.

            Dia juga menyebutkan, pemusnahan ini akan menjadi program rutin berdasarkan standar operasional prosedur,” Mulai tahun 2018 kita sudah rutin melakukan pemusnahan barang bukti khususnya narkoba, sekaligus antisipasi terhadap hilangnya barang bukti, tegasnya.

            Kajari menyebutkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan instruksi pimpinan Kejaksaan dan wajib dilaksanakan karena berdasarkan UU, memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan yang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba ini. Sehingga masa depan anak bangsa banyak yang terselamatkan dari bahaya peredaran narkotika di daerah ini.

            Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya Melalui Kasat narkoba AKP CJ Panjaitan SH  mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika secara transparansi ini adalah sebagai wujud komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba yang telah meracuni generasi muda khusus di kota Padangsidimpuan

            Pantauan Wartawan, Acara pemusnahan Barang bukti narkoba dan kasus judi yang di gelar di halaman Kantor kejaksaan negeri Kota Padangsidimpuan berjalan Aman dan tertib dan berakhir pada Pukul 11:00 Wib. (Sabar/Red)

 

 

Liputan : Sabar M Sitompul

Admin   : Dina Soekandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Harapan Masyarakat, Tambang Emas Ilegal ” Buka – Tutup ” di Mandailing Natal (1)

Awal Desember 2024, atau Pasca Pilkada 27 November, sejumlah elemen masyarakat diwilayah yang masih Beroperasi Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI)/ Tambang Ilegal, mengharapkan kepada Pemerintah dan DPRD Mandailing Natal,…

Read more

Continue reading
Soal Pilkada Mandailing Natal, ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Ke – Mahkamah Konstitusi

JAKARTA(Malintangpos Online): Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution – M. Ichwan Husein Nasution daftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.