
P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Setelah menangani Kasus di UPT Puskesmas Sadabuan ,tim intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan juga melakukan Penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan ipal Komunal (WC umum) Pada Dinas Perkim Kota padangsidimpuan tahun 2018
Kajari Padangsidimpuan Hendry Silitonga saat di konfirmasi wartawan Rabu (9/6/2021) mengatakan, bahwa setelah tim intelijen Kejari Padangsidimpuan melakukan pengumpulan data dan keterangan dari masyarakat adanya dugaan tindak pidana korupsi Pada proyek pembangunan ipal Komunal (WC umum ) Pada SKPD Perkim Kota Padangsidimpuan Pada tahun 2018
Dimana menurut Laporan BPK bahwa dalam proyek tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp.924.981.367,02,-(sembilan ratus dua puluh juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah) ungkap nya
Kajari menjelaskan berdasarkan temuan tersebut pihak tim Intelijen melanjutkan kasus itu ke pihak pidsus Kejari Padangsidimpuan untuk di lakukan penyidikan karena ada dugaan kecurangan ,Kolusi yang di lakukan oknum di dinas Perkim Pemko Padangsidimpuan
Kini pihak penyidik Pidsus Lanjut Kajari Akan melakukan pemanggilan kepada PPK , dan pengguna Anggaran dari Swadaya kegiatan Masyrakat itu untuk di minta pertanggungjawaban ,Kata Hendry Silitonga
Kajari menambahkan Berdasarkan temuan BPK ini kerugian negara telah di lakukan pengembalian sebanyak RP 459.954.099 sementara sisa yang belum dibayar sebanyak Rp 465.027.264
Hendry menjelaskan, terkait kasus temuan itu pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari 14 KSM Rabu (8/6/2021) kemarin
“Pemeriksaan ini untuk menggali fakta hukum tentang kasus tindak pidana korupsi . Para saksi diminta penjelasan kesaksian tentang apa yang didengar, dilihat dan dialami sendiri dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan ipal Komunal (WC umum) Pada dinas perkim Kota padangsidimpuan tahun 2018, katanya
Kajari Padangsidimpuan membeberkan kini pihaknya Fokus pada penanganan korupsi, tanpa pandang bulu,” dan memerintahkan jajarannya untuk dapat bekerja cepat, dalam hal melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus korupsi yang merugikan uang negara terjadi di Kota Padangsidimpuan karena semua sama di mata Hukum, ujarnya .(Tim)
Admin : Iskandar Hasibuan