
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto menegaskan seluruh kasus yang saat ini sedang dilidik oleh Kejaksaan, akan diselesaikan secara profesional dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Secara jelas orang Nomor Satu Adhyaksa Sumut itu pun mengungkapkan termasuk permasalahan kasus Stunting, Smart Village dan lainnya yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kejatisu.

“Semua kasus yang saat ini sedang dilidik atau disidik oleh penyidik akan segera diungkap secara profesional dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” Ujarnya yg waktu itu didampingi Kejari Madina, Dr.Muhammad Iqbal, SH, MH saat dikonfirmasi wartawan dihalaman parkir kantor Kejari, Jum’at (23/05) sore.
Idianto pun menuturkan bahwa pihaknya akan tetap tegak lurus dalam pengungkapan kasus – kasus tersebut.
Dan bahkan mantan Asintel Kejati Sumut ini pun menjelaskan, di masa kepemimpinannya Kejati Sumut telah meraih dua kali penghargaan dari Kejaksaan Agung terkait pengungkapan Korupsi terbaik se Indonesia.

Sehingga dirinya meminta kepada seluruh anggotanya untuk memfokuskan pengungkapan kasus korupsi tersebut.
Disebutkannya, Kita juga tidak mau mencoreng prestasi yang telah kita raih.
” Apalagi kita tahu di Madina cukup banyak kasus. Karena itu saya datang untuk mengingatkan anak-anak saya di Madina agar lebih hati-hati. Dan saya juga mohon kawan-kawan media untuk ikut memonitor,” Ujarnya.

Diketahui selain Idianto melakukan kunjungan kerja (Kunker) yang pertama kali ke Kabupaten Madina, beliau juga menyaksikan penyerahan Piala Kepala Kejaksaan Negeri Madina dalam rangka Olimpiade Sains tingkat SMA se Kabupaten Madina diaula kantor Kejari( Aris/Iza).
Admin : Iskandar Hasibuan.








