JAKARTA(Malintangpos Online): Aktivis Hukum asal Mandailing Natal Elvi Sahria Pulungan,SH heran dengan sikap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,yang membiarkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kab.Madina,baik soal DAK Tahun 2020 dan Dana Afirmasi dan Kinerja tahun 2019 dan 2020,serta Dana Desa(DD)
” Jika benar seperti berita sejumlah media online,serta aksi Mahasiswa ke Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Mandailing Natal, berarti telah terjadi proses pembiaran tentang Korupsi,” Ujar Elvi Sahria Pulungan,SH,Jumat(11/12) di Gedung Nusantara I DPR.RI Jakarta.
Kata Elvi, apakah pihak Kejatisu tidak mengetahui Hari Anti Korupsi 09 Desember,kalau tau kenapa tidak dibuat contoh penegakan korupsi di kampung kita Mandailing Natal.
” Enak sekalilah menjadi pejabat di Mandailing Natal, karena Dana Desa di Korupsi pun tidak ada tindakan hukum,apalagi dugaan Korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan,sukses Mark Up anggaran,juga lolos semua,” Ujar Elvi Sahria Pulungan,SH dengan tegas dan lantang.
Secara terpisah, Asriadi F.Nasution,SH, mengaku heran dengan fungsi Inspektorat Mandailing Natal,karena tugas pengawasan dan pembinaan tugas mereka,tapi tidak ada hasil pengawasan yg mereka lakukan setiap tahun.
” Wajarlah Bupati/Wakil Bupati Madina mendatang secepatnya menonjobkan Ka.Inapektorat sekarang,karena uang negara terbuang cuma -cuma karena di korupsi,” Ujar Asriadi.
Apa mungkin..? Kenapa tidak, Bupati/Wakil Bupati Madina,mendatang harus membuktikan kepada masyarakat,bahwa Bupati/Wakil Bupati nampu mewujudkan pemerintahan yang bersih.
” Siapapun Bupati -Wakil Bupati Madina,kita minta dan desak agar memprioritaskan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan untuk menuntaskannya,” Ujarnya( RH/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.