PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerhati Pendidikan Madina Iskandar Hasibuan,SE mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera,BPK RI dan KPK segera melakukan pemeeiksaan kepada Kadis Pendidikan dan Kabid Dikdas yang mengelola dana BOS Afirmasi untuk SD dan SMP tahun 2019 dan 2020.
” kita mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera,BPK RI dan KPK segera periksa Kepala Sekolah SD dan SMP,Kabid Dikdas,Kadis Pendidikan,terkait Dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2019 dan 2020,” Ujar Pemerhati Pendidikan Madina Iskandar Hasibuan,SE,Jumat malam(4/12) usai dialog dengan sejumlah LSM dan Mahasiswa di Panyabungan.
Kata Iskandar, menghimbau kepada Kepala SD dan SMP agar bicara jujur soal anggaran dari APBN ini,pihak Dinas Pendidikan juga harus jujur mengungungkap anggaran itu sekarang berada,kalau di KAS daerah Alhamdulillah,yang kita takutkan anggaran tersebut sudah pindah ke rekening orang lain.
Karena,sesuai pengakuan salah seorang kontraktor kepada kita,semua sekolah SD dan SMP nyaris bermasalah semua,artinya terkait Siplah pihak lain tidak mampu,sehingga Kepala SD banyak yang korban.
Kenapa..? Karena awalnya Dana Afirmasi dan Kinerja tersebut dikelola Sakti dan belakangan pindah ke Andre sebagai Kabid Dikdas dan yang korban adalah Kepala Sekolah SD yang menerima anggaran tersebut.
” Komisi 1 DPRD harusnya kumpulkan semua Kasek yang menerima anggaran BOS Afirmasi dan Kinerja,tanyakan proses pengelolaan anggaran tersebut,pasti terungkap siapa yang memainkan,baru masuk Kejatisu mengudutnya,pasti terungkap,* Ujar Iskandar hasibuan yang juga mantan Ketua Komisi 1 DPRD Madina( priode 2009- 2014) Itu.( dita/Red)
Admin : Iskandar hasibuan,SE